Polisi Tangkap Wakil Ketua KPK

Dukung KPK, Massa Tutup Gerbang Kantor Polisi dengan Spanduk "Save KPK"

Gerakan dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkumandang di beberapa daerah. Di Yogyakarta, ratusan orang yang terdiri dari para a

Editor: Alfred Dama
Panji Baskhara Ramadhan
Dibekuknya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambamg Widjoyanto oleh Jajaran Bareskrim Mabes Polri, membuat ribuan massa pendukungnya riuh di depan dan luar Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015). 

POS KUPANG.COM, YOGYAKARTA -- Gerakan dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkumandang di beberapa daerah. Di Yogyakarta, ratusan orang yang terdiri dari para aktivis antikorupsi, mahasiswa dan masyarakat bersama-sama mendatangi Mapolda DI Yogyakarta sambil meneriakkan "Save KPK", Sabtu (24/1/2015).

Tak hanya itu, massa juga menutup pintu gerbang utama Mapolda DIY dengan spanduk dan poster bertuliskan "Save KPK".

Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 Wib, ratusan orang baik dari aktivis antikorupsi, mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta bersama-sama melakukan longmarch dari Taman Kuliner Condongcatur menuju kantor Mapolda DIY.

Sepanjang jalan, massa aksi meneriakkan Save KPK dan mengecam tindakan-tindakan para oknum-oknum yang berusaha melemahkan pemberantasan korupsi. Namun, karena pintu Mapolda DIY ditutup, massa akhirnya menggelar orasi di depan pintu gerbang utama.

"Ini adalah respon terhadap peristiwa penangkapan BW. Penangkapan itu bentuk kriminalisasi KPK, lihat siapa yang melaporkan," ujar Baharudin Kamba, salah seorang aktivis anti korupsi di Yogya, Sabtu (24/1/2015).

Baharudin juga menilai sikap Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Bogor, kemarin, tidak tegas. Jokowi dinilai perlu bersikap tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Kalau hanya mengimbau KPK dan Polri tidak bergesekan, ya tidak menyelesaikan masalah. Presiden perlu turun tangan," tegasnya.

Selain menggelar orasi, massa juga menyerahkan surat petisi yang berisi lima tuntutan kepada pihak Polda DIY yang nantinya akan diteruskan ke Mabes Polri.

Lima tuntutan tersebut antara lain, memprotes keras tindakan Polri dalam menggunakan wewenangnya dalam bentuk penangkapan yang tidak profesional dan tidak patut, meminta Wakapolri mengadakan evaluasi mendesak dan segera untuk mengkaji tindakan kriminalisasi kepada BW, menerbitkan surat penghentian penyidikan atas perkara yang disangkakan kepada Bambang Widjoyanto.

Setelah berorasi dan menyatakan sikap, massa lantas menutup pintu utama Mapolda DIY dengan spanduk dan poster hingga seluruh pintu utama dipenuhi tulisan "Save KPK" tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved