Ikan Berformalin
Maumere Dikepung Ikan Formalin
Maumere, Ibukota Kabupaten Sikka 'dikepung' ikan berformalin yang dipasok dari Larantuka, Wuring, Nangahale dan pulau sekitarnya.
POS-KUPANG.COM, MAUMERE -- Maumere, Ibukota Kabupaten Sikka 'dikepung' ikan berformalin. Selam dua hari berturut-turut, petugas terus merazia dan menemukan banyak ikan berformalin yang dipasok dari Larantuka, Wuring, Nangahale dan pulau sekitar Maumere yang siap dipasarkan dalam Kota Maumere.
Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Sikka terus merazia dan menemukan ikan yang berformalin sebanyak 203 boks atau 5 ton. Ikan berformalin jenis cakalang dan tembang itu bukan hanya didatangkan dari Larantuka, tapi juga dari Wuring, dan pulau sekitar Maumere. Ikan-ikan tersebut rencananya akan dipasarkan di Maumere sampai ke Ruteng.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sikka, Drs. Adeodatus Buang da Cunha, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2015), mengatakan, razia kembali dilakukan Selasa malam sekitar pukul 01.00 Wita, berhasil menjaring sembilan mobil pick up dengan muatan ikan, langsung diamankan ke kantor Pol PP untuk ditindaklanjuti.
Dari pemeriksaan oleh Dinkes Sikka, Rabu (21/1/2015) sekitar pukul 08.00 Wita, lanjut Buang, ditemukan tujuh dari sembilan mobil pick up pengangkut ikan dengan jumlah muatan 152 boks terindikasi berformalin.
"Ada sembilan mobil, tujuh di antaranya terdeteksi berformalin dan satu mobil yang muat gurita hasilnya negatif langsung kita pulangkan, kemudian satu mobil lagi masih dites. Jadi hasil temuan kemarin sebanyak 51 boks ikan yang terdeteksi berformalin. Kemudian ditambah lagi yang tadi malam dan hari ini sebanyak 152 boks. Total keseluruhan menjadi 203 boks atau 5 ton ikan berformalin. Untuk ikan-ikan tersebut ada yang dibawa dari Larantuka, ada juga dari Wuring dan pulau sekitar Maumere,'' ujar Buang.
Buang mengatakan, penemuan ikan berformalin itu sepenuhnya akan ditangani oleh bupati dan melalui rapat yang telah diselenggarakan, Selasa (20/1/2015). Selanjutnya akan dibuat berita acara penyerahan segala proses ke pihak kepolisian.
"Semua urusan terkait ikan formalin melalui bupati. Kemudian berita acara ke kapolres, juga sudah ditandatangani bupati untuk selanjutnya ditindaklanjuti dan diproses secara hukum oleh kepolisian. Jadi kami sebatas mengamankan, menyangkut proses hukumnya seperti apa, nanti kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Buang.
Buang mengatakan, saat ini seluruh mobil yang memuat ikan, baik dari luar daerah Kabupaten Sikka maupun dalam wilayah Sikka seluruhnya diarahkan ke kantor Pol PP untuk diperiksa sebelum ikan-ikan dibawa keluar untuk dipasarkan. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah bertambahnya peredaran ikan berformalin yang dipasok ke daerah-daerah.
"Biar adil dan menjaga kemungkinan terkait ikan formalin, maka mobil-mobil yang muat ikan keluar daerah harus diperiksa dulu. Kalau hasilnya positif ya akan kita tindak. Kalau hasilnya negatif maka persilakan untuk melanjutkan perjalanan,'' kata Buang.
Dia menambahkan, saat ini alat tes ikan formalin yang digunakan Dinkes Sikka sangat terbatas, sehingga memperlambat proses yang sedang berjalan.
"Mobil ikan yang datang tambah banyak, alat untuk tes formalin terbatas, jadi prosesnya menjadi terhambat. Kemudian untuk tes kita ambil sampel satu per satu pada boks ikan yang ada sehingga memakan waktu cukup lama,'' kata Buang.
STORY HIGHLIGHTS
* Dari Larantuka, Wuring, Nangahale dan Pulo
* Tak hanya dipasarkan di Maumere tapi Ruteng
* Pemilik ikan meragukan hasil tes petugas