Calon Kapolri

Mantan Ajudan SBY Sempat Berpeluang

Jika Komjen Pol Budi Gunawan gagal menjadi kapolri, ada empat nama lain yang berpeluang menggantikan Jenderal Polisi Sutarman

Editor: Benny Dasman
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Istri calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Susilawati Rahayu, memberikan sambutan saat mendapat kunjungan dari Komisi III DPR RI di kediamannya Jalan Duren Tiga Barat VI, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Jika Komjen Pol Budi Gunawan gagal menjadi kapolri, ada empat nama lain yang berpeluang menggantikan Jenderal Polisi Sutarman sebagai orang nomor satu di institusi polri. Empat nama lain selain Budi Gunawan adalah Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Putut Eko Bayu Seno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Suhardi Alius.

Dari lima calon itu, dua orang, yaitu Budi Gunawan dan Putut Eko Bayu Seno, pernah menjadi ajudan presiden. Budi merupakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sementara Putut adalah ajudan Presiden SBY pada periode pertama pemerintahannya (2004-2009). Presiden Jokowi memastikan akan membuat keputusan terkait calon Kapolri. Keputusan itu berkaitan dengan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "In a few minutes, tidak lama lagi (keputusannya) tentu sifatnya menunggu," ujar Mensetneg Pratikno.

Di tempat lain, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman membantah penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikarenakan adanya persaingan di internal terkait penetapan calon Kapolri. Jenderal Sutarman menilai persoalan ini muncul dari luar, namun dampaknya terhadap instansi kepolisian.

"Di dalam tidak ada persoalan mulai dari pencalonan dan sebagainya dan seluruhnya tidak ada masalah. Tetapi persoalan-persoalan ini muncul di luar Polri, tetapi impactnya terhadap organisasi Polri," tutur Jenderal Sutarman ditemui dalam acara HUT Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (14/1) kemarin.

Terkait dugaan ada orang internal di Polri yang tidak suka terhadap Komjen Budi Gunawan, kemudian mengagalkan pria Akademi Kepolisian 1983 itu sebagai Kapolri, sutarman memastikan, hal itu hanya persepsi yang berkembang dari luar.  "Kita pun tidak mengerti apa yang disidik KPK. Saya kira itu tidak ada. Itu interpretasi yang berkembang di luar," ia memastikan.

Kemarin, Komjen Pol Budi Gunawan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Dalam kesempatan itu, Budi Gunawan menjelaskan secara gamblang, tuduhan dugaan rekening gendut yang dialamatkan kepadanya.Budi mengatakan penetapan tersangka oleh KPK hanya berdasarkan penyelidikan. KPK dinilai mengabaikan azas praduga tak bersalah dan membentuk opini bahwa dirinya bersalah.

"Menjadikan pengadilan media massa. Sampai saat ini saya belum dimintai keterangan dari pihak KPK. Belum tahu dugaan tindak pidana uang yang disangkakan," kata Jenderal Bintang Tiga itu. Ia menegaskan penetapan tersangkan tersebut mencoreng kehormatan pribadi dan menurunkan kewibaan lembaga negara, pemerintah dan intitusi Polri.

Di tempat lain, Wakil Kepala Polri, Komjen Badrodin Haiti  mengumpulkan para polisi berpangkat Komisaris Besar dan pejabat tinggi (Pati). "Kami menghindari saling tuduh di internal. Kami menjaga jangan sampai dipecah belah. 400 Kombes dan pati sudah dikumpulkan," ujar Badrodin.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan penetapan status tersangka yang hanya diberikan kepada Budi Gunawan, jelang diangkatnya Budi sebagai Kapolri. Menurut Neta, KPK dalam hal ini telah melakukan kejahatan berupa rekayasa kasus, manipulasi,  fitnah dan pembunuhan karakter. "Kasus BG seperti yang dipaparkan KPK adalah dugaan gratifikasi, dan KPK mengaku sudah punya dua alat bukti. Ironisnya, tersangka dalam kasus ini hanya satu, yakni BG. Padahal, dalam kasus gratifikasi, sedikitnya harus ada dua tersangka, penyuap dan pihak yang disuap," ujar Neta

IPW kemudian mendesak Presiden untuk segera membentuk tim independen, agar  menyelidiki komisioner KPK atas dugaan melakukan rekayasa kasus, manipulasi, dan kriminalisasi terhadap calon kapolri yang diusulkan Presiden. (tribun/fer/mal/why/kang/yat)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved