Calon Kapolri

Pengamat: KPK Buktikan Jokowi Tak Mampu Pilih Orang Bersih

Hal itu muncul setelah Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang diajukan Jokowi sebagai calon Kepala Kepolisian RI, ditetapkan sebagai tersangka o

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (tiga kanan) didampingi istrinya Susilawati Rahayu saat mendapat kunjungan dari Komisi III DPR RI di kediamannya Jalan Duren Tiga Barat VI No 21, Pancoran, Jakarta Selatan, terkait pencalonan Budi sebagai Kapolri, Selasa (13/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tekait dugaan sejumlah transaksi mencurigakan. 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Polcomm Institute Heri Budianto meragukan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Hal itu muncul setelah Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang diajukan Jokowi sebagai calon Kepala Kepolisian RI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Penetapan tersangka Komjen Pol BG oleh KPK membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak mampu memilih orang-orang bersih yang akan membantunya menjalankan roda pemerintahan," ujar Heri dalam siaran pers, Selasa (13/1/2015).

Heri mengatakan, sejak awal sejumlah elemen masyarakat menolak penunjukan Budi sebagai calon Kapolri. Terlebih lagi, penunjukan jenderal bintang tiga itu tidak didahului dengan penelusuran rekam jejak oleh KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Dengan tidak melibatkan KPK dan PPATK, menunjukkan bahwa presiden tidak konsisten dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Heri.

Menurut Heri, penetapan Budi sebagai tersangka merupakan tamparan berat bagi presiden. Hal tersebut semestinya menjadi pembelajaran agar Presiden tidak membuat standar berbeda dalam menentukan pejabat negara.

"Sangat disayangkan, diawal ketika anggota kabinet dipilih, masyarakat memberikan apresiasi kepada presiden. Namun soal Kapolri presiden tak konsisten," ujar Heri.

Heri mengatakan, penunjukan Budi sebagai calon tunggal Kapolri ditengarai karena Jokowi terlalu tunduk kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, Jokowi sebaiknya memberi klarifikasi mengenai hal tersebut, terlebih setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika presiden tidak memberikan penjelasan soal ini, maka penilaian terhadap presiden semakin negatif. Apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan-tuduhan lawan-lawan politik Jokowi yang menyatakan Jokowi tunduk pada tokoh-tokoh partai tertentu," ujar dia.

KPK menetapkan Gunawan sebagai tersangka dengan dugaan terlibat transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Budi merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa siang.

Abraham mengatakan, penyelidikan mengenai kasus yang menjerat Budi telah dilakukan sejak Juli 2014. "Berdasarkan penyelidikan yang cukup lama akhirnya KPK menemukan pidana dan menemukan lebih dari dua alat bukti untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," kata Abraham.

Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved