AirAsia Hilang

KPK Usut Izin Rute AirAsia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengusut izin rute pesawat di Kementerian Perhubungan perihal izin terbang penerbangan di Tanah Air.

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Polemik izin rute pesawat Airasia QZ 8501 mematik komisi antirasuah turun tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengusut izin rute pesawat di Kementerian Perhubungan perihal izin terbang penerbangan di Tanah Air.

"KPK akan berkoordinasi dengan Menhub untuk klarifikasi soal izin terbang ini," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Senin (5/1/2015). Menurutnya, KPK akan mencari tahu dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi atas permasalahan izin penerbangan tersebut. "KPK akan menyelidiki apakah ada dugaan maladiministrasi atau dugaan Tipikor lainnya," ujarnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perhubungan telah membekukan rute terbang AirAsia Surabaya-Singapura sejak 2 Januari lalu. Sebabnya, Kemenhub menemukan pelanggaran atas izin terbang AirAsia.  "Pembekuan ini bersifat sementara hingga hasil investigasi masalah ini selesai," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara, Djoko Murdjatmodjo di kantor Kemenhub, Jakarta.

Djoko menyebut, pembekuan rute terbang akan diterapkan terhadap maskapai lain bila ditemukan pelanggaran serupa. Saat ini Kemenhub tengah menelisik semua izin rute penerbangan di Tanah Air dengan realisasi di bandara.

"Kalau ditemukan lagi ada maskapai penerbangan yang tidak cocok akan kami lakukan seperti AirAsia. Ini peringatan kita bersama. Marilah kita ikuti, taati, termasuk izin rute penerbangan. Kalau tidak efeknya mengacaukan operasi penerbangan di Indonesia," kata Djoko seraya memastikan pihaknya tidak gegabah dalam menjatuhkan sanksi pembekuan penerbangan.

"Sudah jelas AirAsia salah, karena terbang tak sesuai waktu yang diizinkan. Maka kami suspend, kami bekukan, kami lihat. Kenapa bisa terjadi, ini yang jelas salah, penyebab salahnya kita teliti. Nah, sekarang kita curiga juga dengan airline lain, kami juga akan teliti," ucapnya.

AirAsia mendapat jadwal terbang Senin, Selasa, Kamis, Sabtu. Namun, jadwal itu kemudian berubah menjadi Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Hal ini diamini Otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS). CAAS memastikan, Indonesia AirAsia mengantongi izin rute penerbangan Surabaya- Singapura sebelum hilang kontak dan hilang dari layar radar pada pukul 06.19 di sekitar pulau Belitung dan Kalimantan.

"Indonesia AirAsia telah mengajukan izin untuk mengoperasikan penerbangan harian antara Surabaya dan Singapura untuk musim dingin dari 26 Oktober 2014 hingga 28 Maret 2015, dengan jadwal tiba di Bandara Changi pada 08.30 dan berangkat ke Surabaya pada 14.10 waktu Singapura," kata Assistant Director Corporate Communications CAAS Satwinder Kaur, Minggu (4/1/2015).

Pelakasana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo tidak mempermasalahkan keterangan otoritas Bandara Changi Singapura tersebut. "Karena yang dikeluarkan Bandara Singapura adalah izin masuk bukan izin rute," katanya.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda Surabaya Praminto Hadi yang semula memastikan penerbangan AirAsia pada Minggu (28/12) legal, akhirnya meralat pernyataan. Praminto menyebut penerbangan AirAsia tidak memiliki izin terbang. 

"AirAsia tidak mengajukan perubahan izin terbang dari Sabtu ke Minggu kepada Dirjen Perhubungan Udara sehingga penerbangan Minggu ilegal," ujar Praminto.

Polri Ikut
Bukan hanya KPK yang mengusut perihal izin rute penerbangan AirAsia. Polri juga menurunkan tim penyidik untuk mencari tahu kecelakaan pesawat AirAsia. Berbeda dari KPK, Polri menyasar pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan itu menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Kami sudah kirim tim penyidik mendukung penyelidikan yang dipegang oleh KNKT untuk menelusuri pelanggaran yang dilakukan," ujar Kapolri Jenderal Sutarman.

Sutarman mengatakan, tim penyidik Polri itu sudah mulai bekerja beberapa hari setelah pesawat dinyatakan hilang. Hal yang tengah ditelusuri oleh tim tersebut adalah administrasi dan segala hal sebagai syarat penerbangan AirAsia dengan penerbangan QZ8501 itu.

STORY HIGLIHGTS
* Polri Turunkan Tim
* 37 Jenazah Telah Ditemukan
* Jarak Pandang di Laut Nol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved