Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik
Sidang Rudy Soik Kembali Molor karena Tunggu PH
Hingga pukul 11:10 wita sidang belum juga digelar.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang kasus Rudy Soik kembali mengalami molor. Sidang yang sedianya dimulai pukul 10:00 wita akhirnya molor lagi. Hingga pukul 11:10 wita sidang belum juga digelar.
Pantauan Pos-Kupang,Com, Rsekitar pukul 10:20 Wita, Rudy Soik dengan mobil tahanan Kejari Kupang tiba di PN Kupang. Ruang sidang telah dibuka dan nampak JPU , Wisnu Wardhana, S.H dan Arfan Triono, S.H telah
Sidang baru dimulai pada pukul 11:15 wita. Sidang dengan agenda penyampaian tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa ini dipimpin I Ketut Sudira, S.H. M.H dengan anggota, Ida Ayu N. Adnya Dewi, S.H, M.H dan Jamser Simanjuntak, S.H, dibantu Panitera Pengganti, Yonas Fallo, S.H.
Pembacaaan tanggapan JPU dilakukan oleh JPU, Wisnu Wardhana, S.H. **