Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik

Sidang Rudy Soik Kembali Molor karena Tunggu PH

Hingga pukul 11:10 wita sidang belum juga digelar.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Sipri Seko

POS-KUPANG.COM, KUPANG --  Sidang kasus Rudy Soik kembali mengalami molor. Sidang yang sedianya dimulai pukul 10:00 wita akhirnya molor lagi. Hingga pukul 11:10 wita sidang belum juga digelar.

Pantauan Pos-Kupang,Com, Rsekitar pukul 10:20 Wita, Rudy Soik dengan mobil tahanan Kejari Kupang tiba di PN Kupang. Ruang sidang telah dibuka dan nampak JPU , Wisnu Wardhana, S.H dan Arfan Triono, S.H telah

Sidang baru dimulai pada pukul 11:15 wita. Sidang dengan agenda penyampaian tanggapan JPU terhadap eksepsi terdakwa ini dipimpin I Ketut Sudira, S.H. M.H dengan anggota,  Ida Ayu N. Adnya Dewi, S.H, M.H dan Jamser Simanjuntak, S.H, dibantu Panitera Pengganti, Yonas Fallo, S.H.

Pembacaaan tanggapan JPU dilakukan oleh JPU, Wisnu Wardhana, S.H. **

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved