Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik
Keluarga Ismail Tuding pernyataan Amasiaga Sesat
Keluarga korban penganiayaan Brigpol Rudy Soik, Ismail Paty Sanga menuding pernyataan Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga)
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Keluarga korban penganiayaan Brigpol Rudy Soik, Ismail Paty Sanga menuding pernyataan Aliansi Masyarakat Sipil Anti Perdagangan Manusia (Amasiaga) adanya indikasi kriminalisasi terhadap Brigpol Rudy Soik sebagai pernyataan yang menyesatkan.
Pernyataan Amasiaga seakan- akan membenarkan polisi dapat melakukan tindaka apa saja termasuk penganiayaan dalam melaksanakan tugas.
"Itu namanya tidak benar. Polisi dalam menjalankan tugas harus sesuai dengan peraturan seperti KUHAP dan peraturan lainnya bukan dapat melakukan tindaka apa saja meski melanggar hukum. Dengan demikian diharapan polisi dapat bekerja profesional," ujar Jhon Ricardo selaku perwakilan keluarga Ismail Paty Sanga kepada Pos Kupang di Kupang, Kamis (11/12/2014).
Bagi Jhon, pernyataan Amasiaga perlu diklarifikasi lantaran sudah menyakiti dan menciderai suasana batin keluarga korban. Untuk itulah ia mengharapkan Amasiaga tidak gegabah dan seenaknya mengeluarkan pernyataan tanpa mengkonfirmasi kepada pihak keluarga.
Tak hanya itu, kata Jhon, keluarga tidak pernah melakukan visum terhadap Ismail. Keluarga melaporkan kasus itu tanggal 7 November 2014 setelah upaya damai yang difasilitasi beberapa pihak tidak ditanggapi Brigpol Rudy Soik.
Saat upaya damai itu, Brigpol Rudy Soik menyangkal menganiaya Ismail. "Untuk itulah pihak keluarga menempuh jalur hukum," kata Jhon.*