Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik

40 personel Kawal Sidang Rudy Soik

Sebanyak 40 personil dari Polres Kupang Kota diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rudy Soi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Dok pribadi untuk KOMPAS.com
Brigadir Rudy Soik (kemeja hijau lengan panjang) saat melaporkan atasannya ke Komnas HAM di Jakarta. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sebanyak 40 personil dari Polres Kupang Kota diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rudy Soik.

Sidang ini merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan.

Pantauan Pos-Kupang.Com, Kamis (11/12/2014), sesaat sebelum sidang dimulai nampak anggota polisi yang merupakan gabungan dari sabhara, intelejen dan buru sergap (buser) sudah berada di lingkungan Pengadilan Negeri  (PN) Klas 1A Kupang.

Mereka dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Kupang Kota, AKP Sukirja.

Polisi tetapa menjaga hingga sidang dengan tersangka Brigpol Rudy Soik selesai.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved