Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Jhon Lim Miliki 12 Identitas

Jhon Lim sendiri diketahui memiliki 12 identitas diri yang berbeda, termasuk satu di antaranya berprofesi wartawan.

POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
BERIKAN PENJELASAN--Wakapolda NTT, Komisaris Besar Polisi Sumartono Jochanan, memberikan penjelasan kepada wartawan terkait keterlibatan Brigpol Rudy Soik dalam mafia human trafficking di NTT, Selasa (25/11/2014). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Aparat Polda NTT saat ini terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan manusia atau human trafficking yang dilakukan oleh kelompok Jhon Lim.

Jhon Lim sendiri diketahui memiliki 12 identitas diri yang berbeda, termasuk satu di antaranya berprofesi wartawan.

Hal itu disampaikan Kapolda NTT, Brigjen Polisi Endang Sunjaya, S.H, M.H, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, AKBP Agus Santoso, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/12/2014).

Agus menjelaskan, sampai saat ini ada satu anggota jaringan Jhon Lim yang sudah dibekuk polisi, yakni Jhon Kila. "Kami tangkap Jhon Kila di Kupang tanggal 29 Oktober 2014," ujarnya.

Selain Jhon Kila, lanjut Agus, dalam penyelidikan jaringan perdagangan manusia yang dimotori Jhon Lim, juga melibatkan oknum anggota polisi.  Penyidik, kata Agus, sedang melakukan penyelidikan khusus bagi oknum polisi yang disebut untuk memperoleh kejelasan peran yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut. 

"Oknum anggota polisi ini berinisial DA dan saat ini tugas di Polres Belu," jelasnya.

Agus mengatakan, penyidik juga sedang melakukan penyelidikan internal di lingkup Polda NTT untuk mengusut apakah masih ada oknum anggota polisi yang ikut bermain dalam jaringan perdagangan manusia yang marak di NTT saat ini.

"Siapapun oknum anggota polisi yang terlibat dalam perdagangan manusia ini, Kapolda sudah tegaskan harus ditindak tegas, sehingga tidak akan ada yang kita lindungi," tegas Agus.

Mengenai jaringan Jhon Lim, Agus mengatakan, penyidik masih terus menyelidiki karena bukan tidak mungkin jaringannya sampai ke luar NTT, bahkan sampai ke luar negeri. 

"Saat ini ada tim human traffiking dari Mabes Polri yang datang ke sini (Polda NTT) untuk menyelidiki jaringan yang ditangkap oleh Polda Jawa Timur. Sebab ternyata pengerahnya dari NTT dan anak-anak yang ditangkap itu juga anak-anak dari NTT," ungkap Agus.

Mengenai Kepala Dinas Nakertrans Sumba Barat,  Sumba Tengah, dan Sekretaris Dinas Nakertrans Sumba Barat Daya  yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, Agus menjelaskan, tiga  pejabat Dinas Nakertrans itu ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan rekomendasi pengiriman calon TKW yang sesungguhnya tidak layak karena masih di bawah umur.

"Kami belum tahu pertimbangan apa yang mendorong mereka (kadis dan sekretaris) merekomendasikan anak di bawah umur menjadi TKW. Tetapi kami tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara jelas," kata Agus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved