Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Benny Harman Minta Kapolda NTT Bongkar Kasus Trafficking

Pertemuan antara anggota Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT, Kajati NTT dan

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
zoom-inlihat foto Benny Harman Minta Kapolda NTT Bongkar Kasus Trafficking
Tribunnews
Benny Kabur Harman

POS KUPANG.COM, KUPANG -Komisi III DPR RI meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Endang Sunjaya, mengusut dan membongkar pem-backing kasus penjualan manusia atau human trafficking di NTT. Pengusutan itu hingga mengambil langkah hukum terhadap aliran dana ke sejumlah oknum di Polda NTT.

"Kami minta Kapolda dan jajarannya untuk membongkar dan membuka sejumlah pihak, termasuk para perwira tinggi yang diduga mem-backing human trafficking di NTT. Kami juga meminta Kapolda NTT tidak segan-segan mengambil langkah hukum termasuk membuka aliran dana ke sejumlah oknum di Polda NTT," tegas Ketua Rombongan Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, kepada wartawan seusai tatap muka dengan Kapolda NTT, Brigjen Polisi, Drs. Endang Sunjaya, S.H, MH; Kajati NTT, John Purba, S.H dan Kakanwil Kemehuk dan HAM NTT, Dahlan Pasaribu, S.H, M.H, di ruang rapat utama Mapolda NTT, Sabtu (29/11/2014) siang.

Pertemuan antara anggota Komisi III DPR RI dengan Kapolda NTT, Kajati NTT dan Kakanwil Kemenhuk dan HAM di Mapolda NTT tertutup. Para wartawan yang hendak meliput pertemuan tidak diperbolehkan masuk selama pertemuan berlangsung.
Benny menjelaskan, kunjungan komisi yang membidangi hukum, perundang-undangan, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keamanan ke NTT merupakan kunjungan spesifik. Komisi  meminta penjelasan dari Kapolda tentang kasus Rudy Soik yang sempat mencuat ke permukaan.

Setelah kapolda memberikan penjelasan, Komisi III DPR RI mendukung sepenuhnya langkah-langkah hukum yang telah dilakukan jajaran Polda NTT membongkar tuntas kasus-kasus human trafficking.

"Kami datang bukan dalam rangka mendukung Rudy Soik. Kami datang dukung Polda NTT meminta informasi kejelasan dari Polda NTT dan meminta kasus-kasus human trafficking dibuka dan diselesaikan dengan memroses semua pihak yang diduga terlibat di dalamnya. Apabila ada oknum apakah dari Polda NTT atau Mabes Polri harus ditindak tegas," tandas  Benny.

Untuk mendukung kinerja Polda NTT, demikian Benny, akan diusulkan kepada Komisi III DPR RI supaya dibentuk panitia kerja Dewan yang bertugas menyelidiki kasus human trafficking di NTT dengan menjadikan kasus Rudy Soik sebagai entry point-nya. Pasalnya, kasus human trafficking merupakan kasus extra ordinary crime, yakni kasus yang harus sungguh-sungguh penanganannya karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya.

Benny juga mengatakan, Komisi III DPR RI minta Kanwil Kemenhuk dan HAM lebih ketat lagi mengawasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Selain itu, Kanwil diminta lebih selektif menerbitkan paspor untuk calon TKI.

Senada dengan Benny, Ruhut Sitompul, anggota Komisi III juga menyatakan, ia mendukung agar dibentuk panitia kerja Dewan di komisinya terkait perdagangan manusia di NTT.

Tingginya kasus penjualan manusia di NTT, demikian Ruhut, menjadi perhatian khusus bagi Komisi III DPR RI untuk mencari solusinya. "Tidak usah khawatir. Akan terus kami tingkatkan dengan membuat panja supaya semuanya menjadi terang benderang," kata Ruhut. (aly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved