Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik
Praktisi Hukum: Rudy Soik Pengungkap Aib
Praktisi hukum, Frans Tulung, S.H mengatakan, Rudy Soik sebenarnya adalah Whistle Blower (Pengungkap aib) dalam kasus trafficking di NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Praktisi hukum, Frans Tulung, S.H mengatakan, Rudy Soik sebenarnya adalah Whistle Blower (Pengungkap aib) dalam kasus trafficking di NTT.
Sedangkan penanganan kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya itu terkesan cepat sehingga ada penilaian bahwa Rudy Soik itu penjahat.
Frans Tulung menyampaikan hal itu kepada Pos-Kupang.Com, Rabu (26/11/2014).
Menurut Frans, Rudy Soik memang dalam keadaan yang cukup sulit ketika menghadapi proses hukum, yang mana ketika dirinya berupaya membongkar mafia perdagangan orang yang diduga terjadi dalam korps, namun dianggap sebagai pembongkar aib korps.
"Kasus yang dialami Rudy ini seolah-olah didramatisir agar cepat sehingga ada kesan bahwa Rudy itu penjahat. Dan kondisi ini juga sebagai peluang atau kesempatan bagi pimpinan atau korps untuk menelikung terhadap Rudy," katanya.
Dikatakan, Rudy sendiri ibarat seperti orang benar yang bernasib malang.*