Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Polda NTT Tak Berdaya Hadapi Bupati Ngada

Penahanan Rudy Soik termasuk kategori kasus super cepat, jika dibandingkan dengan kasus Bupati Ngada, di mana Polda NTT tidak berdaya

Editor: Benny Dasman
Net
Rudy Soik di Mata Najwa 

- Laporan Wartawan Pos Kupang, Edi Bau

POS KUPANG.COM, KUPANG--Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus,  menilai, penahanan Rudy Soik termasuk kategori kasus super cepat, jika dibandingkan dengan kasus Bupati Ngada, di mana Polda NTT tidak berdaya menghadapi bupati ketimbang seorang Rudy Soik.

Petrus mengatakan, jangka waktu pemanggilan dan hari pemeriksaan harus tidak kurang dari tiga hari. "Memang dugaan penganiayaan terhadap  yang disangkakan kepada Rudy sebagai sesuatu yang berlebihan karena peristiwa yang terjadi justru pada saat Rudy hendak melakukan penggeledahan badan terhadap seseorang yang diduga sebagai bagian di dalam jaringan perdagangan orang di NTT yang saat ini sedang dalam penyidikan oleh Polda NTT, di mana Rudy sebagai salah satu penyidiknya," katan Petrus, kemarin. *

Baca Pos Kupang edisi cetak, Selasa (25/11/2014): Rudy Soik Digelandang ke Rutan Penfui

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved