Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

Keluarga: Bukti Apa Ismail Terlibat

Keluarga Ismail mempertanyakan pernyataan Petrus Selestinus yang meminta polisi mengusut keterlibatan Ismail dalam kasus penjualan manusia yang ditan

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
Juru Bicara Keluarga Ismail Paty, Jhon Richardo (tengah, Red) didampingi korbanmemberikan keterangan pers terkait sikap keluarga terhadap penanganan Kasus Brigpol Rudy Soik Pukul Warga Adonara 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Keluarga Ismail mempertanyakan pernyataan Petrus Selestinus yang meminta polisi mengusut keterlibatan Ismail dalam kasus penjualan manusia yang ditangani timnya Brigpol Rudy Soik.

Keluarga meminta Petrus membeberkan bukti dan data terkait keterlibatan Ismail dalam kasus penjualan manusia.

"Pernyataan Pak Petrus Selestinus agar Ismail diproses dalam kasus human trafficking yang ditangani Brigpol Rudy Soik sangat melukai perasaan keluarga.

"Kami ingin menanyakan alasan apa Pak Petrus membuat pernyataan seperti itu. Dia punya data dan bukti apa sehingga meminta Ismail diproses dalam kasus ini," ujar Juru Bicara
Keluarga Ismail, Rudy Tokan kepada Pos Kupang di Kupang, Senin (24/11/2014).

Rudy didampingi Petrus Masan Bali, Ridwan Tokan, Broin Tolok, dan Adrian Masan.

Ia memahami posisi Petrus Selestinus sebgaai penasehat hukum dan praktisi hukum. Tetapi ia mengkhawatirkan Petrus hanya mengetahui proses kasus itu setengah-setengah saja lalu membuat pernyataan.

"Kami mengerti Pak Petrus seperti apa. Tetapi jangan sampai dia mengail di air yang keruh," ungkap Rudy.
Ia mempersilakan bila Petrus Selestinus hendak menjadi penasehat hukum siapapun dalam kasus ini.

Tetapi jangan mendramatisir hingga melukai perasaan keluarga. Untuk itu diharapkan Petrus tak bicara lagi bila mengerti persoalan ini setengah-setengah.

Dalam kasus ini, kata Rudy, proses hukum secara formal dilakukan sehingga akhirnya penyidik menetapkan Brigpol Rudy Soik sebagai tersangka. Proses hukum sementara berjalan sudah menjadi pengobatan batin keluarga lantaran polisi serius memproses Brigpol Rudy Soik dalam kasus ini.

Ditanya posisi Ismail dalam kasus yang ditangani timnya Brigpol Rudy Soik, Rudy mengatakan, Ismail tidak pernah sama sekali diperiksa dalam kasus ini. Ismail berperan sebagai informen yang diminta Rudy Soik untuk memberitahukan keberadaan Tony Seran yang menjadi target tim.

"Hubungan Tony denga Ismail hanya sebatas teman. Sama sekali tidak ada hubungan kerjasama dalam pekerjaan termasuk perekrutan TKI," jelas Rudy.

Ia membenarkan Ismail pernah bekerja sebagai sekurity di salah satu PJTKI. Namun Ismail tidak pernah merekrut warga untuk menjadi calon tenaga kerja. Bahkan Ismail tidak satu kantor dengan Tony lagi.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved