Kasus Bansos TTS
Beny Litelnoni : "Tidak Ada Komentar"
Mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Beny Litelnoni
Beny Litelnoni : "Tidak Ada Komentar"
POS KUPANG.COM, KUPANG----Mantan Wakil Bupati (Wabup) Timor Tengah Selatan yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Beny Litelnoni tidak berkomentar terkait kasus dana bantuan sosial di TTS yang menyeret namanya.
Kepada Pos Kupang di ruang kerjanya Rabu (10/9/2014) siang, Litelnoni mengatakan berita yang menyebut namanya itu sudah berulang-ulang namun dirinya tidak mau menanggapinya.
Litelnoni ditemui terkait pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SoE, Oscar Douglas Riwu yang mengatakan, hasil penyidikan sementara kasus dugaan penyimpangan dana bansos TTS, ada dana Rp 170 juta yang dikeluarkan berdasarkan memo dari Litelnoni. "Tidak ada komentar," katanya.
Disampaikan bahwa dirinya berhak menyampaikan klarifikasi di koran, lagi-lagi Litelnoni menolaknya. Dia mempersilahkan jaksa penyidik berbicara di koran dan wartawan silahkan menulisnya.
Kalau pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, Beni mengatakan itu merupakan haknya jaksa. Ditanya apakah dirinya tidak berinisiatif mengklarifikasi, Litelnoni mengatakan silahkan saja kalau penyidik mau meminta klarifikasinya. "Tidak perlu klarifikasi. Kalau mereka (penyidik) mau datang klarifikasi silahkan. Kan klarifikasi bisa di mana saja," katanya. (roy)