Konflik Internal Golkar

Akbar Tandjung: Golkar Tidak Masuk Pemerintahan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, mengatakan, Golkar akan tetap mengawal pembangunan dari luar pemerintahan.

Editor: Alfred Dama
Minggu (18/5/2014). Rapimnas
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (dua kanan) berbincang dengan sesepuh partai Ginandjar Kartasasmita (dua kiri), Akbar Tandjung (kanan), dan Agung Laksono (kiri) sebelum membuka acara Rapat Pimpinan Nasional di Jakarta Convention Center, Partai Golkar tersebut nantinya akan menentukan arah koalisi partai dan langkah Golkar jelang Pemilu Presiden Juli mendatang 

POS KUPANG.COM, BOGOR -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung, mengatakan, Golkar akan tetap mengawal pembangunan dari luar pemerintahan. Golkar akan mengkritisi kinerja pemerintah selama lima tahun ke depan.

"Menurut kami jika itu yang terbaik untuk memperkuat partai-partai politik, untuk turut mengawal pembangunan bangsa lima tahun ke depan," ujar Akbar seusai mengikuti upacara hari kemerdekaan RI di Lapangan Nusantara Polo Club, Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (17/8/2014).

Ia menolak menyebut Golkar sebagai partai oposisi. Menurut dia, Golkar sebagai kekuatan penyeimbang, akan mengkritisi kerja pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara.

Partai Golkar belum pernah berada di luar pemerintahan. Politikus senior Partai Golkar, Fahmi Idris, yakin Golkar tidak akan memilih berada di luar pemerintahan. Golkar akan selalu bersama pemerintah karena pengalaman partai tersebut selalu dekat dengan pemerintahan.

Saat ini Golkar menjadi salah satu partai yang tergabung dalam koalisi Merah Putih. Koalisi ini mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres 2014. Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli lalu menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2014.

Hasil itu diperkarakan oleh kubu Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai, hasil tersebut tidak sah karena ada indikasi kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved