Sengketa Pilpres
MK Akan Nasihati Prabowo
MK akan menasihati pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden
POS KUPANG.COM, JAKARTA --Mahkamah Konstitusi (MK) akan menasihati pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang digelar hari Rabu (6/8) ini, mulai pukul 09.30 WIB. Nasihat-nasihat itu akan disampaikan setelah pihak Prabowo-Hatta menjelaskan tentang materi gugatan yang mereka ajukan.
Sidang perdana di MK tidak langsung membahas pokok perkara. Menurut Ketua MK, Hamdan Zoelva, agenda sidang perdana adalah mendengarkan materi gugatan dari pihak Prabowo-Hatta. "Setelah itu MK akan memberikan nasihat-nasihat. Siapa tahu di permohonannya ada yang harus diperbaiki," ujar Hamdan seusai acara halal bihalal di gedung MK, Jakarta, Selasa (5/8). Jika ada yang perlu diperbaiki, menurut Hamdan, pemohon akan diberi kesempatan untuk memperbaiki.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan, pada sidang perdana pihaknya akan menerima masukan dari hakim. "Dalam sidang pendahuluan kami hanya akan menerima masukan dari hakim untuk perbaikan-perbaikan surat permohonan. Setelah itu kami diberi waktu 1x24 jam untuk memperbaiki permohonan," katanya di Jakarta.
Tim Hukum Prabowo-Hatta tidak alergi terhadap koreksi atas surat permohonan PHPU yang mereka ajukan ke MK 25 Juli lalu. "Kalau memang perlu diubah total, kami akan ubah total," ujarnya.
Mahendradatta juga mengapresiasi kritik di sosial media atas surat permohonan PHPU. "Kritik tersebut justru membantu kesempurnaan permohonan. Kritik yang muncul di sosial media menunjukkan bahwa orang anti-capres nomor 1 justru ikut membantu dan orang yang paham sidang di MK juga membantu sehingga memacu semangat kami untuk menyampaikan fakta hukum yang ada," imbuhnya.
Sementara itu, Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar menegaskan dirinya sudah tidak terkait Partai Amanat Nasional (PAN) ataupun calon wakil presiden Hatta Rajasa yang merupakan Ketua Umum PAN. Patrialis mengaku sudah mengundurkan diri dari PAN.
"Saya tidak hanya mundur sebagai pengurus tapi juga mundur sebagai anggota (PAN) sewaktu saya menjadi menjadi Komisaris Utama PT Bukit Asam tiga tahun lalu. Sejak itu tidak ada lagi hubungan dengan partai. Menghadiri acara partai pun enggak pernah. Semenjak saya menjadi hakim MK, saya tidak pernah ketemu Hatta Rajasa. Telepon pun tidak ada," ujar Patrialis di gedung MK.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menegaskan tidak akan memihak terhadap para pihak yang berperkara di MK. Menurutnya, hakim konstitusi memiliki kode etik yang menyatakan hakim harus independen dan hanya boleh memihak kebenaran dan keadilan. "Hakim punya kode etik dan harus independen, tidak boleh memihak kecuali kepada kebenaran dan keadilan, peranannya sudah ada," katanya.
Patrialis menambahkan bahwa selama ini tidak ada upaya-upaya yang dilakukan pihak manapun terkait gugatan hasil pilpres di MK. "Mereka paham semuanya, jadi saling menjaga," katanya. (Tribunnews/eri/fer/zul/m1)