Breaking News

Pilpres 2014

Hakim MK Dikawal Melekat

Polri juga menyiapkan 800 personel untuk berjaga di sekitar gedung MK.

Editor: Benny Dasman

POS KUPANG.COM, JAKARTA--Kapolri Jenderal Sutarman menyatakan telah memerintahkan pengawalan para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan gugatan perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014. Polri juga menyiapkan 800 personel untuk berjaga di sekitar gedung MK.

Bahkan Sutarman menyatakan, Polri siap menerjunkan 22 ribu personel untuk mengawal sidang PHPU. "Saat ini ada gugatan di MK yang diajukan oleh salah satu pasangan dan kami sudah siapkan pengamanan berlapis untuk pengamanan gedung MK. Ring luar gedung sampai ring empat, semuanya sudah kami amankan," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/8).

Selain mengamankan gedung MK, polisi juga mengawal para hakim MK. "Hakimnya juga kami amankan sehingga para hakim konstitusi akan mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang ada dan norma keadilan yang berlaku tanpa dipengaruhi apapun, termasuk demonstrasi dan pengaruh-pengaruh lain," katanya.

Secara terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pengamanan di MK antara 6 hingga 21 Agustus atau selama berlangsungnya persidangan sengketa pilpres 2014. Polisi menerapkan pola tiga lapis (ring) untuk menjaga gedung MK yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. "Sekarang pun MK sudah dijaga, tapi antara tanggal 6-21 Agustus pengamanannya dioptimalkan, pengamanannya menjadi tiga ring," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Dwi menjelaskan, ring pertama adalah di dalam ruang sidang, ring kedua adalah di luar ruang sidang hingga pagar gedung MK, dan ring ketiga adalah wilayah di luar pagar gedung MK. "Kami akan jaga ketat, tidak ada yang boleh ganggu jalannya sidang," ujar Dwi.

Menurut Dwi, pihaknya menyiapkan 800 anggota Polri untuk mengamankan sidang sengketa pilpres 2014. "Delapan  satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 800 personil disiapkan untuk mengamankan MK," katanya. Dwi juga berharap para pendukung Prabowo-Hatta berlaku tertib saat mengikuti persidangan di MK.

"Kami minta pendukung calon yang menggugat agar tetap tertib. Juga pendukung pasangan yang menang, jangan euforia dan tetap jaga keharmonisan hidup di Jakarta," katanya.

Gelar rakor
Sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (6/8) besok. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sudah berkoordinasi dengan KPU daerah dan siap menghadapi sidang perdana tersebut.

"Mulai tanggal 1 Agustus lalu kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka gugatan di MK. Kami melakukan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang diadukan oleh pemohon," ujar Komosioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jakarta, Senin (4/8).

Menurut Ferry, rapat koordinasi yang dilaksanakan selama beberapa hari di Hotel Novotel, Jakarta, tersebut dihadiri 109 KPU kabupaten/kota dan 21 KPU provinsi. KPU daerah yang ikut rapat koordinasi adalah KPU yang pilpres di daerahnya dianggap bermasalah dan diajukan ke MK.

Untuk memberikan jawaban pada sidang perdana, Ferry menjelaskan, KPU sudah menyiapkan dua hal yakni data fakta dan argumentasi. "Dalam konteks ini, kami melakukan upaya-upaya pembuktian. Kami juga harus mengajukan bukti-bukti di hadapan satu mekanisme peradilan. Jadi saya pikir nggak ada hal yang dikawatirkan," katanya.

Sempat beredar informasi bahwa MK akan menggelar sidang PHPU pada Senin (4/8). Namun, MK memastikan bahwa sidang perdana PHPU akan digelar Rabu besok. Walau demikian, info mengenai detail persidangan permohonan tersebut belum dicantumkan dalam jadwal persidangan di web site MK.

Seperti diketahui, gugatan PHPU didaftarkan oleh pasangan calon nomor urut satu, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka menggugat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 tanggal 22 Jul 2014 jo Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014 tanggal 22 Juli 2014. (Tribunnews/adi/eri/the)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved