Pilpres 2014
DKPP Panggil Timses Kedua Capres
Tim sukses masing-masing calon presiden (capres) dipanggil untuk mengikuti sidang pada Jumat (8/8) mendatang.
POS KUPANG.COM, JAKARTA--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (4/8), melayangkan surat panggilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tim sukses masing-masing calon presiden (capres). Mereka dipanggil untuk mengikuti sidang pada Jumat (8/8) mendatang.
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya menerima tujuh aduan terkait pemilihan presiden (pilpres) 2014. Seluruh aduan disampaikan oleh kubu Prabowo-Hatta Rajasa. "Tetapi, yang memenuhi persyaratan hanya enam kasus," kata Jimly di kantor DKPP di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin. "Kami akan sidangkan sekaligus nanti," imbuhnya.
Menurut Jimly, sidang dijadwalkan digelar Jumat mendatang dan para pihak telah dikirim surat panggilan. "Hari Jumat sidang perdana dan kami panggil mulai hari ini. Hari ini semua surat harus sudah sampai," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Jimly juga mengatakan bahwa KPU daerah maupun Bawaslu daerah juga dipanggil. "Kami juga panggil KPU dan Bawaslu provinsi yang ada kasus. Misalnya ada kasus di DKI Jakarta, maka kami panggil KPU pusat dan KPU Provinsi DKI," paparnya.
Karena itu, sidang pada Jumat mendatang diperkirakan akan dihadiri banyak kalangan sehingga ruang sidang di kantor DKPP dirasa tidak cukup. "Kami sedang mencari tempat, kemungkinan di gedung Kementerian Agama," ujar Jimly.
Pada kesempatan itu, Jimly menyindir tim advokasi Prabowo-Hatta yang melaporkan aduan pada hari libur Lebaran. "Masa enggak tahu jadwal (libur), hari Minggu aja sekalian datangnya," ujarnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (1/8) lalu, Ketua Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Didi Supriyatno menyambangi gedung DKPP untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh KPU yakni membuka kotak suara. Namun, pengaduan itu tak bisa dilakukan karena DKPP sedang libur Lebaran.
Sementara itu, puluhan orang yang mengatasnamakan Aliansi BEM se-Jakarta Raya berunjuk rasa ke gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka datang dari Bundaran HI menggunakan mobil pikap dan berjalan kaki.
Koordinator pengunjuk rasa, Sirojudin mengatakan, pihaknya mengajukan empat tuntutan kepada DKPP. Pertama, DKPP harus segera menindak lanjuti temuan-temuan kecurangan dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yakni KPU pada Pilpres 2014.
"Kedua, DKPP harus segera mengadili Komisioner KPU yang terindikasi melanggar kode etik," ujar Sirojudin di depan gedung Bawaslu.
Selanjutnya, Komisioner KPU harus betanggung jawab atas kelalaian-kelalaian yang dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden. "Terakhir, pecat Komisioner KPU yang terindikasi melanggar kode etik," katanya. (Tribunnews/m6)