Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Polres Mabar Bekuk Penumpang KM Tilong Kabila Pembawa Sabu

Tim Buru Sergap (Buser) bersama petugas Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar), membekuk Sudirman

Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Servatinus Mammilianus

POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Tim Buru Sergap (Buser) bersama petugas Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar), membekuk Sudirman (32) pria asal Bima-NTB karena diduga membawa sabu-sabu seberat 0,15 gram.

Sudirman dibekuk di dalam Kapal Pelni Tilong Kabila saat sandar di Pelabuhan Labuan Bajo, Minggu (11/5/2014).

Kapolres Mabar, AKBP Jules Abraham Abast, S.Ik melalui Kasat Narkoba Mabar, IPTU Djainuddin, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (13/5/2014).

"Memang pelakunya selama ini selalu dalam pantauan kami karena sudah merupakan pemain lama. Pelaku ditangkap dalam Kapal Tilong Kabila, saat sandar di pelabuhan," kata Djainuddin.

Dia mengatakan, Sudirman saat ditangkap sedang dalam perjalanan dari Bima menuju Makassar untuk menjenguk isterinya yang melahirkan di Makassar.

Saat itu dia sengaja singgah di Labuan Bajo untuk memberikan barang haram tersebut kepada salah seorang warga yang sudah memesan sebelumnya, apa lagi Kapal Tilong juga harus transit di Labuan Bajo terlebih dahulu sebelum ke Makassar.

Antara Sudirman dengan warga Labuan Bajo yang memesan barang tersebut selama ini hanya kenal lewat ponsel dan belum pernah bertemu.

Sudirman sendiri mendapatkan barang itu dari Kota Makassar, yakni dari seorang warga bernama Sarif.

Sudirman sudah mendapatkan barang itu dari Sarif sejak beberapa waktu sebelumnya sejak dia menghantar isterinya ke Makassar.

"Sebelumnya dia ke Makassar dari Bima, menumpang Kapal Tilong Kabila bersama isterinya yang hendak melahirkan di Makassar. Lalu dia kembali ke Bima menggunakan Kapal Sirimau. Pada Hari Minggu itu dia hendak ke Makassar lagi untuk jenguk isterinya, sekaligus menghantar barang tersebut ke Labuan Bajo tetapi polisi langsung menangkapnya," tutur Djainuddin.

Selain membengkuk Sudirman, polisipun berhasil menyita barang yang diduga sabu-sabu seberat 0,15 gram dari dirinya.
"Saat ini Sudirman diamankan di Polres sambil tetap terus dimintai keterangan. Nanti pasti akan ditahan," tutur Djainuddin.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved