Kasus Bayi Ditukar
12 Penyidik 'Keroyok' Tuntaskan Kasus Bayi Tertukar
Polres Sikka mengerahkan 12 penyidik untuk 'mengeroyok' penuntasan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penukaran
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Polres Sikka mengerahkan 12 penyidik untuk 'mengeroyok' penuntasan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penukaran bayi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere, Keduabelas penyidik dikerahkan untuk memeriksa para saksi, yakni para bidan, perawat, dokter dan pimpinan RSUD TC Hillers Maumere.
"Kami kerahkan 12 penyidik," kata Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.Ik melalui Kanit 1 Tindak Pidana Umum Serse Polres Sikka, Ipda Febrian Eko Putra, S.Ik, kepada Pos Kupang, Kamis (8/5/2014).
Eko mengatakan, polisi telah memeriksa Edy Jandu, ayah bayi, dr. Agus, Bidan Ati dan Bidan Nia. "Hari ini kami periksa 11 saksi. Empat saksi sudah diperiksa, tapi saksi Dokter Agus masih akan diperiksa lagi karena pemeriksaan terhenti. Jadi, jumlahnya 15 saksi," kata Eko.
Sedangkan korban, Ibu Adriana Sing, belum bisa diperiksa penyidik Polres Sikka karena kondisinya belum pulih pascapersalinan. "Nanti akan diperiksa lebih lanjut, tidak tahu kapan dipanggil lagi, tergantung penyidik," ujarnya.
Dari 15 saksi yang telah diperiksa penyidik Polres Sikka, belum ada saksi yang ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada tersangka, semuanya masih diperiksa sebagai saksi," Eko.
Eko menjelaskan, setelah semuanya diperiksa, tersangka kasus itu bisa mengerucut menjadi satu, dua atau tiga orang. "Barangkali bisa mengerucut menjadi satu, dua atau lebih tersangka. Dua bidan saksi kunci itu sudah tua, jadi mungkin agak lupa," katanya.*