Pemilu 2014

Ketua PKB Ende Mengaku Ada Yang Minta Uang

Ketua DPC PKB Kabupaten Ende, Ali Ahad yang juga adalah Caleg dari PKB nomor urut 1 Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Ende Selatan

Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE -- Ketua DPC PKB Kabupaten Ende, Ali Ahad yang juga adalah Caleg dari PKB nomor urut 1 Daerah Pemilihan 1 yang meliputi Kecamatan Ende Selatan, Ende Utara, Ende Tengah dan Ende Timur, mengaku bahwa ada PPK yang meminta uang kepadanya sebesar Rp 10 Juta dengan iming-iming suara.

Namun pada kenyataannya diirnyapun tetap kalah bersaing dalam perolehan suara sehingga gagal menjadi anggota dewan periode 2014-2019.

Hal ini dikatakan Ali Ahad saat bertatap muka dengan Ketua KPU Kabupaten Ende, Florentinus H Wadhi di Kantor KPU, Rabu siang (30/4/2014).

Ali Ahad yang datang bersama dengan para pendemo yang tergabung dalam Forum Peduli Pemilu Bersih Kabupaten Ende mengatakan bahwa PPK tersebut menawarkan akan menggelembung suaranya namun dengan catatan asal diberi uang Rp 10 Juta.

Permintaan tersebut ujar Ali ditolak oleh karena memang dia tidak memiliki uang sebesar Rp 10 Juta sesuai dengan permintaan oknum PPK dimaksud.

Uang dari dirinya sesuai permintaan oknum PPK katanya akan dibagi juga dengan KPU Ende dan Panwaslu.

Terkait dengan permintaan soal uang dari oknum PPK, Ali Ahad yang ditemui di rumah salah satu kerabatnya pada Sabtu malam (26/4/2014) juga mengungkapkan hal yang sama.

Oknum PPK itu ujar Ali sempat melakukan tawar menawar dengan dirinya namun dengan catatan harus membayar uang Rp 10 Juta. "Saya tolak karena saya tidak memiliki uang sebesar yang diminta oknum tersebut,"kata Ali.

Ali menduga mungkin karena permintaannya itu ditolak sehingga banyak suaranya yang hilang seperti yang terjadi di Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah.

Menyikapi berbagai kecurangan yang ada itu, Ali berharap kapada penyelenggara agar menggelar Pemilu ulang ataupun perhitungan ulang yang transparan sehingga bisa diketahui hasil perolehan suara yang sebenarnya.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved