Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2014

Mantan Anggota Dewan yang di-PAW Gagal Kembali ke DPRD Kota Kupang

Dua mantan anggota DPRD Kota Kupang yang diganti dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) karena pindah partai

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dua mantan anggota DPRD Kota Kupang yang diganti dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) karena pindah partai, Daniel Bifel dan Janlif Tratus Bulu hampir dipastikan gagal merebut kursi di DPRD Kota Kupang.

Keduanya yang maju dari Partai Hanura ini tidak meraih suara yang mencukupi untuk menghantar mereka kembali ke kursi DPRD Kota Kupang.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved