Pemilu 2014
Mantan Anggota Dewan yang di-PAW Gagal Kembali ke DPRD Kota Kupang
Dua mantan anggota DPRD Kota Kupang yang diganti dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) karena pindah partai
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dua mantan anggota DPRD Kota Kupang yang diganti dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) karena pindah partai, Daniel Bifel dan Janlif Tratus Bulu hampir dipastikan gagal merebut kursi di DPRD Kota Kupang.
Keduanya yang maju dari Partai Hanura ini tidak meraih suara yang mencukupi untuk menghantar mereka kembali ke kursi DPRD Kota Kupang.*