Breaking News

Kantor KPU SBD Terbakar

Kapolres Sumba Barat: Ini Termasuk Sabotase

Kapolres Sumba Barat, AKBP M Ischaq mengatakan, polisi akan menindak tegas pelaku pembakaran.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA -- Kapolres Sumba Barat, AKBP M Ischaq mengatakan, polisi akan menindak tegas pelaku pembakaran. "Mengapa? Karena, pertama, aksi yang dilakukan tidak ada pemberitahuan kepada polisi. Kedua, mereka mengemukakan masalah pemilukada tidak pada tempatnya, karena sekarang urusan Pileg. Kenapa harus bakar surat suara dan kotak suara untuk Pileg?" tegas Ischaq.

Ischaq menyatakan, para pelaku akan dijerat  undang-undang pemilu. "Ini kan termasuk sabotase. Mereka sudah diimbau oleh anggota yang menjaga kantor, tapi tidak dihiraukan. Padahal anggota santun memberitahu," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan, polisi sudah mengamankan sejumlah warga, termasuk menyita senjata tajam dan bahan bakar. "Soal berapa banyak warga, nanti ditanyakan kepada pak Kasat (Kasat Serse, Iptu Badawie). Ada barang bukti yang sudah dikumpulkan," katanya.

Ischaq mengimbau masyarakat harus cerdas dan pandai menyikapi persoalan pemilukada dan pileg. "Sekarang ini pileg, bukan pemilukada. Jadi, mestinya harus dipisahkan," katanya.

Ischaq yang ditemui di halaman kantor KPU SBD langsung berkoordinasi dengan Kadis Perhubungan dan Komunikasi dan Informasi SBD, John Tende, yang juga ada di lokasi untuk menggerakkan mobil tangki milik pemda untuk memadamkan api.

Ischaq juga berkoordinasi dengan Sekretaris KPU SBD, Ignas Dodok, untuk mengamankan aset-aset KPU SBD yang masih bisa diselamatkan. Pembakaran kantor KPU SBD ini mengundang perhatian warga. Banyak warga ke lokasi untuk melihat dari dekat. Warga mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera hand phone masing-masing. Perhatian warga juga tertuju pada warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran, yang ditahan di Polsektif Loura.

Sebelumnya, Tigabelas hari menjelang pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg), 9 April 2014, gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dibakar massa, Jumat (28/3/2014) sore.

Logistik Pileg, termasuk surat suara DPD, DPR RI, DPRD propinsi dan DPRD kabupaten yang sudah dilipat dan dipak-pak, ludes terbakar. Polisi mengamankan sekitar 100 orang warga.

Api tidak cepat menjalar karena logistik dalam kondisi tertumpuk. Meski demikian, aparat keamanan dan warga tidak berani masuk untuk menyelamatkan barang-barang, termasuk logistik, karena massa menaruh beberapa bom molotof di dalam ruangan.
Upaya pemadaman api menggunakan mobil water canon milik Polres Sumba Barat.

Beberapa mobil tangki, termasuk milik Dinas Pekerjaan Umum, juga dikerahkan, namun tidak cukup membantu karena kehabisan air. Tidak ada sumber air di dekat lokasi kejadian. Hingga pukul 18.00 Wita, api belum berhasil dipadamkan. Terdengar beberapa kali bunyi ledakan, yang diduga bom molotof.

Setelah membakar, massa bergerak pulang dengan menumpang dua unit truk, masing-masing dengan nomor polisi L 9092 UP dan B 9214 GYU. Saat itu, polisi mencegat dan mengamankan 100 warga di markas Polsektif Loura untuk dimintai keterangan.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved