Proyek MBR Bermasalah
Kejari TTS Himpun Data Awal Kasus MBR
Kajari SoE, Johanes Lebe Unaraja, menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah mulai melakukan pengumpulan data awal terkait pembangunan MBR.
POS-KUPANG.COM --- Menindaklanjuti surat perintah Kajati NTT, Mangihut Sinaga, S.H, maka Kajari SoE, Johanes Lebe Unaraja, menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) TTS sebagai dinas pengelola untuk menginformasikan data awal pembangunan MBR di TTS tahun anggaran 2011-2012.
"Saya minta pihak pengelola progran, yakni Dinas PU untuk memberikan informasi awal berkaitan dengan pengerjaan proyek MBR. Siapa kontraktornya, berapa jumlah rumah, bagaimana proses pelelangan, pengerjaan serta pembayarannya. Satkernya ada di Kupang, tetapi kami perlu mendapat data awal. Yang kami tahu ada rangka besi berbentuk rumah di atas fondasi. Data itu yang belum kami peroleh," kata Johanes di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2014).
Ia menyatakan, Kejari SoE tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam pembangunan rumah MBR tersebut. (mas)