Tenaga Honor di Mabar Tiga Bulan Belum Gajian
Sejak Bulan Januari sampai Maret 2014 atau sudah tiga bulan, tenaga honor di Mabar yang jumlahnya sekitar seribuan orang belum dibayarkan gaji
Laporan Wartawan Pos Kupang, Servans Mamilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Sejak Bulan Januari sampai Maret 2014 atau sudah tiga bulan, tenaga honor di Mabar yang jumlahnya sekitar seribuan orang belum dibayarkan gaji yang menjadi hak mereka.
Kondisi itu dikeluhkan oleh beberapa tenaga honor kepada Pos Kupang di Mabar, Rabu (12/3/2014).
"Saya ini tenaga lapangan yang berstatus sebagai honorer, tetapi tugas saya sangat terhambat oleh gaji yang belum dibayar. Bagaimana saya mau menjalankan tugas saya kalau tidak ada uang seperti sekarang karena saya harus jalan jauh dan bertemu masyarakat," kata salah seorang honorer yang meminta namanya tidak dikorankan.
Demikianpun yang dikeluhkan honorer lainnya secara terpisah.
"Sekarang kami tidak bisa makan dan tidak bisa bayar kos. Terpaksa cari pekerjaan sampingan untuk menyambung hidup," tuturnya.
Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Hans Sodo, yang dikonfirmasi Pos Kupang Rabu kemarin mengakui itu. Namun pihaknya terkendala oleh belum adanya Surat Keputusan (SK) tentang tenaga honor tahun 2014 ini dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Benar begitu karena kami masih menunggu SK dari BKD. Selama ini memang SK yang kami terima selalu melewati Bulan Januari. SK untuk tenaga honor itukan hanya berlaku untuk satu tahun, yaitu mulai Januari sampai Desember setiap tahun. Untuk tahun 2014 ini kami belum menerima SK para tenaga honor itu dari BKD, sehingga gajinya belum bisa dibayar," kata Hans.
Sementara itu Kepala BKD Mabar, Mateus Ngabut yang dikonfirmasi Rabu kemarin mengatakan bahwa SK sedang dalam proses.
"SK tersebut saat ini sedang diproses dan akan segera dibagikan kepada SKPD. Selanjutnya SKPD yang bagikan kepada para tenaga honorer yang bertugas di SKPD tersebut," kata Mateus.*