Senin, 11 Mei 2026

Kasus Pembongkaran Makam

Tua Adat Diminta Mediasi Sengekta Taolin-Louis

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah meminta para tua adat di Insana untuk memediasi sengketa tanah

Tayang:
Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU --  Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Timor Tengah Utara (TTU)- Nusa Tenggara Timur  telah meminta para tua adat di Insana untuk memediasi  sengketa tanah antara keluarga Taolin dan Louis, di Kelurahan Ainiut, Kecamatan Insana.

Sengketa tanah dua keluarga  ini berujung pembongkaran dan pembuangan peti kerangka almarhum Alexander Taolin dan Agnes Taolin-Taneo, Selasa (10/12/2013).
Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes, S. Sos mengatakan hal ini saat ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Jumat (13/12/2013).

Menurut dia, prosedur penyelesaian masalah keluarga Taolin dan Louis di tingkat adat akan menjadi lebih kuat dan bermartabat. Untuk itu, lanjutnya, peran tokoh-tokoh adat dalam penyelesaian masalah ini harus diutamakan.

"Saya sudah instruksikan camat untuk  bersama-sama dengan para tua adat di sana menengahi proses perdamaian antara keluarga Taolin dan keluarga Louis. Karena Taolin dan Louis ini masih bersaudara. Prosesnya juga harus melalui pertemuan adat," tegas Kobes.

Selain meminta camat dan para tua adat di Insana memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut, kata Kobes, pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memediasi kedua belah pihak sebelum masuk sampai pada proses pidana yang terjadi karena adanya pembongkaran kuburan, dan pembuangan dua peti jenazah berisi kerangka Alexander Taolin (mantan Ketua DPRD TTU 1972-1982) dan istrinya Agnes Taolin-Taneo, oleh keluarga Louis, Selasa (10/12/2013) lalu.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk memproses kasus pembongkaran kuburan ini secara jeli karena tanah tersebut masih disengketakan. Kita berharap prosesnya akan berjalan baik," ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD TTU, Gildus Bone yang ditanya sikap DPRD TTU terkait masalah ini menegaskan, Dewan meminta kepada pemerintah daerah untuk segera masuk dalam persoalan ini guna mempersempit bias keluar.
Sebab, lanjut Bone, persoalan ini  mempertemukan tidak hanya sesama saudara, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar Kerajaan Insana.

"Pemerintah daerah harus segera masuk dan kalau memang butuh DPRD, kami juga siap  membantu memediasi persoalan ini. Karena terkait dengan keluarga kerajaan. Kalau tidak segera diselesaikan akan berdampak luas. Pemerintah harus berkoordinasi dengan para pemangku adat supaya penyelesaiannya lebih cepat," tegas Bone.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTU, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs. I. Gede Mega Suparwitha, M. Si, yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres TTU, Iptu Zefnat S.Y Tefa mengatakan, polisi sudah memeriksa lima orang anggota keluarga Lousi yang diduga melakukan pembongkaran kubur Alexander Talon dan istrinya Agnes Taneo-Taolin,  Kamis (12/12/2013).

Kelima orang yang diperiksa ini semuanya berasal dari keluarga Louis, yakni YL (42), ML (59) LA (48}, WK (34), dan AS (54). "Kelimanya sudah kita kembalikan ke keluarga. Proses hukum akan tetap berjalan dan kita sedang mempelajari berita acara pemeriksan (BAP) para saksi untuk mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya," ujarnya.

Mengenai adanya mediasi perdamaian kepada kedua keluarga, Tefa mengatakan, Polres TTU  akan menawarkan perdamaian. Namun, berdamai atau melanjutkan proses hukum sampai ke pengadilan, sangat tergantung  keputusan kedua keluarga. "Kita hanya menawarkan, dan tidak memaksa," katanya. (meo)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved