Korupsi KM Teluk Maumere
Sebelum Ditahan, 2 Tersangka Korupsi Minta Kopi dan Nasi Bungkus
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere kembali menunjukkan "taringnya" dalam penangganan Kasus Korupsi Pengadaan
Sehari setelah melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Sikka, Stefanus Nama Keda, SE, kini pada Selasa (28/5/2013) Kejari Maumere kembali menahan dua orang tersangka lainnya dalam kasus itu.
Dua tersangka yang ditahan tersebut adalah Efren Pasca Merez alias Cipsi alias Baba Roxy selaku pihak ketiga dalam proyek pengadaan itu, dan Stanislaus yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Stanislaus sebelum digiring Jaksa ke mobil tahanan Kejaksaan untuk diantar ke Rumah tahanan Negara (Rutan) Maumere sempat minta izin jaksa untuk dirinya minum kopi dan rokok Gudang Garam Merah.
Sementara itu Baba Roxy sebelum ditahan juga sempat makan nasi bungkus, dan keluar masuk ruangan intel ke halaman tengah dengan terus melakukan komunikasi entah dengan siapa melalui.
Seorang putra Baba Roxy sempat mendatangani Kantor Kejaksaan Negeri Maumere bertemu dengan ayahnya dan menyaksikan ayahnya naik kendaraan tahanan Kejaksaan untuk di antar ke Rutan Maumere.
Seperti disaksikan Pos Kupang di Kantor Kejari Maumere, Selasa (28/5/2013) Stanislaus didampingi pengacaranya Fransisko Bero, SH di periksa Jaksa sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 Wita. Sedangkan Baba Roxy yang didampingi Kuasa Hukumnya, Meridian Dado, SH di periksa Jaksa mulai pukul 10.30 Wita.(ris/oma)