Kamis, 7 Mei 2026

Ajak Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polresta Kupang Gandeng Artis

Berbagai terobosan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota untuk mengajak warga selaku pengguna jalan tertib berlalu lintas.

Tayang:
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Berbagai terobosan dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota untuk mengajak warga selaku pengguna jalan tertib berlalu lintas. Salah satunya menggandeng artis Shandy Eugene Mailuhu (15 besar Indonesian Idol 2012) menjadi duta lalu lintas untuk Satlantas Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas, AKP Edward Jacky Umbu Kaledi, Selasa (19/2/2013) siang mengatakan hadirnya Shan Idol untuk menarik perhatian masyarakat tentang pentingnya keselamatan jalan. Selama menjadi duta lalu lintas, Shan akan menyampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas bagi masyarakat Kota Kupang.

"Penyampaian himbauan lalu lintas demi keselamatan jalan akan terus kami gencarkan dalam berbagai upaya yang bisa lebih mudah menyentuh langsung kesadaran berlalu lintas. Hadirnya artis Shan Idol kami harapkan dapat membuka mata hati warga Kota Kupang untuk taat dan tertib berlalu lintas saat berada di jalan raya," kata Jacky.

Jacky mengatakan Shan selaku salah satu public figur dalam dunia musik Indonesia ternyata mau berpartisipasi dan sangat antusias dalam mendukung keselamatan lalu lintas di jalan raya.
Untuk itu diharapkan dengan adanya duta lalin ini bisa mempercepat upaya perluasan kampanye tertib berlalu lintas di tingkat lokal maupun nasional demi keselamatan bersama.

Ia menambahkan jajarannya akan terus melakukan inovasi untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas bagi warga Kota Kupang. Tak hanya mengundang artis, jajarannya juga menggelar sosialisasi tiblalin di berbagai sekolah dan kampus di Kota Kupang.

Pantuan Pos Kupang di perempatan kantor gubernur NTT, nampak Shan didampingi dua anggota polwan polantas mengenakan baju adat sumba membagi-bagikan selebaran mengajak warga tertib berlalu lintas. Selebaran dibagikan saat pengendara kendaraan bermotor berhenti dilampu merah perempatan kantor gubernur NTT.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved