Kasus Bansos NTT
Wakil Gubernur NTT: Ha...Ha...Ha...
WAKIL Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si, hanya tertawa ketika ditanya soal kasus dana bansos di NTT.
POS-KUPANG.COM --- WAKIL Gubernur NTT, Ir. Esthon Foenay, M.Si, hanya tertawa ketika ditanya soal dana bansos.
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/1/2013) lalu, ia mengatakan, ada prosedur dalam menindaklanjuti temuan BPK terkait dana bansos itu.
"Semua itu ada prosedur," ujarnya.
Ketika ditanya apakah dirinya juga ikut 'menikmati' dana bansos itu, Esthon hanya tertawa saja.
"Saya kira ada tindak lanjut penyelesaian. Kalau saya lihat sudah ada tindak lanjut penyelesaiannya. Setelah tindak lanjut baru dievaluasi. Karena rekomendasi BPK meminta untuk ditindaklanjuti. Dan, tindak lanjut itu ada dua. Tindak lanjut administrasi dan tindak lanjut fisik, termasuk pengumpulan data. Dan, saya lihat sudah berjalan," kata Esthon, sambil masuk mobil dinasnya.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, beberapa kali ditanya enggan memberikan jawaban. Gubernur Frans mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait dana bansos tahun 2010 dan 2011.
"Nanti saya cek. Tapi kita tindaklanjuti cukup bagus. Nanti saya cek ya," kata Frans kepada Pos Kupang, Kamis (17/1/2013) lalu.
Kepala Inspektorat Propinsi NTT, Paul SK Limu, ketika dihubungi Pos Kupang, Kamis (25/1/2013) lalu mengaku telah menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci tindak lanjut temuan dimaksud.
"Kami sudah melaksanakan tugas dengan baik. Kalau soal penjelasan rinci, itu no comment. Rekomendasi BPK untuk verifikasi sudah kami lakukan dan sudah dilaporkan juga kepada BPK. Apa yang direkomendasikan BPK, sudah kami tindaklanjuti, dan gubernur juga sudah laporkan kepada BPK," katanya.
Ketua DPRD NTT, Ibrahim Agustinus Medah kepada Pos Kupang beberapa waktu lalu menolak memberikan keterangan karena saat ini NTT memasuki tahun politik, terutama penyelenggaraan Pilgub NTT.
Medah merasa tidak etis jika harus berbicara saat ini. Namun yang jelas, kata Medah, jika ada temuan penyalahgunaan dana bansos, maka ia mendorong agar penyelesaian lewat jalur hukum.
"Kalau memang ada yang tidak beres, ya didorong saja ke penegak hukum. Tapi harus dilihat dulu bagaimana rekomendasi BPK. Kalau ada bukti-bukti yang tidak lengkap dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara administratif, saya kira harus terus diproses," tandas Medah.
Ditanya tentang DPRD NTT 'menikmati' dana bansos itu, Medah mengatakan, yang digunakan itu telah dipertanggungjawabkan.
Ketika mengunjungi Redaksi Pos Kupang pekan lalu, Medah mengungkapkan, bansos yang dikelola anggota DPRD NTT itu berawal dari ketidakadilan penyaluran bansos.
"Penyaluran bansos itu memang jadi soal. Ada ketidakadilan, maka teman-teman di DPRD meminta supaya ikut menyalurkan dana itu. Dan, penyaluran dana yang dilakukan Dewan, hanya Rp 1 miliar lebih dari sekitar Rp 50 miliar," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Medah, ketika dana itu mulai digulirkan dan angkanya baru Rp 1 miliar, Dewan sudah mendapat serangan macam-macam. "Makanya saya bilang stop. Padahal, teman-teman (anggota DPRD) ingin agar ada pemerataan dalam distribusi dana tersebut," kata Medah.