Kamis, 11 Juni 2026

Terkait Kasus Asusila

Cundin Dikeroyok di Kantor Desa Gunung Sari Pemana

FLORESSTAR, MAUMERE -- Nasib malang menimpa Muhammad Cundin, seorang tukang ojek di Pemana, Desa Gunung Sari, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Saat berada di Kantor Desa Gunung Sari untuk menyelesaikan kasus asusila, Senin (25/7/2011) pagi, Cundin malah alias dikeroyok lima warga Pemana.

Tayang:

FLORESSTAR, MAUMERE  -- Nasib malang menimpa Muhammad Cundin, seorang tukang ojek di Pemana, Desa Gunung Sari, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka. Saat berada di Kantor Desa Gunung Sari untuk menyelesaikan kasus asusila, Senin (25/7/2011) pagi, Cundin malah alias dikeroyok lima warga Pemana.

 

Mereka yang mengeroyok Cundin kini telah dilaporkan ke Polres Sikka. Namun kelima pelaku masing-masing Jainal, La Aka, Buraku, Baco Hamnayar, Na Musu dan Kahar belum berhasil ditangkap polisi.

 

Bacho, saksi kasus pengeroyokan itru kepada FloresStar di Mapolres Sikka, Rabu (27/7/2011), menjelaskan  peristiwa yang menimpa Cundin berawal ketika Cundin dipanggil aparat desa Gunung Sari guna menyelesaikan masalah asusila yang dilaporkan Yuliana, mantan pacarnya. Dalam pengaduan kepada aparat desa mantan, Yuliana mengaku sudah berbadan dua dan meminta pertanggungjawaban Cundin. Pihak desa mempertemukan Cundin dan Yuliana beserta keluarga mereka masing-masing. Penyelesaian masalah itu disaksikan warga Desa Gunung Sari.

 

“Ketika sedang berada di kantor desa tiba-tiba lima pelaku menyerang korban dan menghajarnya. Kami sesali kejadian itu karena terjadi di Kantor Desa Gunung Sari. Senin (25/7/2011) malam itu juga sekitar pukul 22.00 Wita, Cundin bersama kami ke Kantor Polres Sikka membuat laporan polisi. Korban luka di dagu, tangan dan kepalanya dibenturkan ke tembok sehingga ia merasa kesakitan sampai sekarang. Cundin sudah divisum dan sedang berada di rumah keluarga di Kampung Beru, Maumere,” kata Baco, yang ditemui usai memberikan kesaksian di Ruangan Kanit III Polres Sikka.

 

Baco sebagai saksi meminta polisi turun ke Pemana guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantor Desa Gunung Sari.  Mengenai laporan Yuliana sedang berbadan dua, Baco menyatakan laporan itu tidak benar karena Yuliana telah diperiksa petugas kesehatan di Pemana.

 

“Sebelum lapor ke aparat desa, Yuliana lapor ke Lembaga Pencatatan Pernikahan di Pemana tapi petugas tidak memberikan pelayanan karena menurut mereka tidak bisa dilakukan pernikahan. Selanjutnya, Yuliana mengadu ke aparat desa di Pemana. Yuliana dan Cundin sudah putus satu tahun lalu sekarang ia mengaku hamil dengan Cundin. Kami sudah tanya Cundin tapi ia membantah dan menegaskan tidak pernah berbuat hal itu dengan Yuliana selama keduanya menjalin cinta,” jelas Baco. Pengeroyokan terhadap Cundin juga disesali Darwis, kerabat Cundin. “Kami buat laporan polisi biar pelaku diproses secara hukum,” kata Darwis.

 

Kapolres Sikka, AKBP Drs.Ghiri Prawijaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, AKP ME Behi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, kasus tersebut telah ditangani penyidik Polres Sikka dengan memeriksa korban dan saksi. “Pelaku pasti ditangkap dan diproses,” demikian Behi di Maumere, Rabu (27/7/2011). (ris)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved