Mengapa Dosen Mencari Uang dengan Menjual Modul?

Cara kerja dosen seperti ini memang bukan hal baru di dunia pendidikan kita. Hal seperti ini sudah terjadi pada

POS KUPANG/TENI JENAHAS
Mahasiswa program studi Biologi pada Universitas Timor menggelar demonstrasi terkait oknum dosen menjual modul, Rabu (17/1/2018). 

 POS KUPANG.COM -- Upaya dosen yang menyiapkan modul untuk diperdagangkan kepada mahasiswa kembali mencuat usai sejumlah mahasiswa Program Studi Biologi di Universitas Negeri Timor (Unimor) di Kabupaten TTU menggelar protes karena modul dinilai mahasiswa terlalu mahal.

Cara kerja dosen seperti ini memang bukan hal baru di dunia pendidikan kita. Hal seperti ini sudah terjadi pada semua fakultas, baik di universitas negeri maupun swasta di NTT. Selama ini, mahasiswa hanya menerima apa saja yang dilakukan dosen karena takut dipersulit.

Mungkin karena memanfaatkan ketakutan mahasiswa tersebut, maka dosen menjual modul mata kuliah tertentu dengan harga berapa saja, karena diyakini mahasiswa pasti akan membelinya. Apalagi, jika mahasiswa yang membeli modul itu diwajibkan mengisi daftar hadir yang disediakan dosen.

Pola seperti ini sudah dipraktekkan dari dulu dan segelintir dosen-dosen muda saat ini sepertinya hanya mendaur ulang apa yang dilakukan beberapa dosen dulu. Inilah warisan buruk masa lalu.

Sebenarnya, modul yang dibuat dosen itu untuk memudahkan mahasiswa, jika merupakan hasil rangkuman dari berbagai literatur, baik itu literatur asing maupun Indonesia.

Selain itu, modul tersebut tidak memiliki hubungan langsung dengan nilai akhir mahasiswa terhadap mata kuliah tersebut. Kita tidak setuju jika mahasiswa yang beli modul diyakini lulus dan yang tidak membeli tidak lulus.

Selain itu, kita tentu menyesalkan jika modul yang diperdagangkan itu hanya merupakan sari dari satu buku saja atau lebih parah lagi modul yang diperdagangkan itu adalah hasil copy paste dari modul-modul yang berseliweran di google, kemudian difotokopi dan diperjualbelikan.

Jika seorang dosen membuat modul dari hasil rangkuman sejumlah literatur yang dibacanya, tentu mahasiswa akan menjadi kaya akan informasi dan pengetahuan dari modul tersebut.

Namun pada sisi lain, kita tentunya menolak jika modul yang dijual tersebut adalah hasil dari copy paste dari google dan diganti cover depannya saja. Jika seperti ini maka itu sudah masuk manipulasi kekayaan intelektual.

Jika ini yang terjadi, maka kita patut mendorong aparat kepolisian untuk menelusuri, sebab dunia pendidikan diajarkan untuk mengutamakan kualitas intelektual yang mumpuni dari civitas akademikanya tanpa manipulasi.

Selain itu membeli modul tidak berbanding lurus dengan lulus tidaknya seorang mahasiwa untuk mata kuliah tersebut.

Jika seorang mahasiswa lulus hanya karena membeli modul saja, maka sang dosen yang menjual modul tersebut patut diduga berada dalam upaya menghancurkan generasi muda kita dan memiliki motif memperkaya diri.

Padahal kita lagi gencar-gencarnya memperkuat literasi pada berbagai tingkatan pendidikan.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved