Breaking News

Laporan Petrus Piter

DPRD Sumteng Dukung Eksplorasi Tambang

WAIBAKUL, Pos-Kupang.Com-- Secara kelembagaan, DPRD Sumba Tengah mendukung langkah penyelidikan (eksplorasi) yang tengah dilakukan PT Fathi Resouces. Langkah penyelidikan umum merupakan suatu upaya untuk mencari tahu ada atau tidak kandungan bahan tambang seperti emas, besi, tembaga dan aneka hasil tambang lainnya dalam perut bumi Sumba Tengah.

WAIBAKUL, Pos-Kupang.Com-- Secara kelembagaan, DPRD Sumba Tengah mendukung langkah penyelidikan (eksplorasi) yang tengah dilakukan PT Fathi Resouces. Langkah penyelidikan umum merupakan suatu upaya untuk mencari tahu ada atau tidak kandungan bahan tambang seperti emas, besi, tembaga dan aneka hasil tambang lainnya dalam perut bumi Sumba Tengah.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Sumba Tengah, Drs. Umbu Dedu Ngara, saat ditemui di  ruang kerjanya, di Waibakul, Rabu (23/3/2011). Menurut Umbu Dedu Ngara, pemerintah, Dewan dan rakyat Sumba Tengah berhak tahu isi perut bumi Sumba Tengah. Jika ditemukan ada bahan tambang, maka secara teknis hal itu akan dibicarakan lebih lanjut, termasuk kajian hukum yang memayungi kegiatan eksploitasi tambang emas dan sebagainya di wilayah ini. Tujuan akhir adalah mensejahterakan rakyat Sumba Tengah. "Tentu pengelolaannya tidak boleh mengabaikan hak-hak rakyat setempat," tegasnya.

Menurut Umbu Dedu Ngara, persoalan sebenarnya yang terjadi selama ini bukan antara Taman Nasional Manupeu Tana Daru dengan Pemda Sumba Tengah, tapi belum adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menentukan tata batas taman nasional.


"Baik Pemerintah Sumba Tengah maupun Balai TN Manupeu memiliki tugas yang sama mengamankan kawasan taman nasional dari gangguan pihak mana pun. Karena itu, perlu dibangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, dan pemerintah daerah dengan Balai TN Manupeu Tana Daru untuk turun secara bersama-sama ke lapangan memastikan batas TN sebenarnya," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri
Kehutanan, harus menurunkan tim independen untuk melakukan kajian lapangan penentuan tata batas taman nasional dengan memperhatikan aspirasi rakyat. Hak-hak rakyat tak boleh diabadikan sebagai pemangku kedaulatan di wilayah. (pet)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved