Laporan Kanis Lina Bana

Tahun 2012 Borong Dimekarkan

BORONG, PK -- Wilayah Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, akan dimekarkan pada tahun 2012. Persyaratan adminisitrasi yang bersifat normatif sedang dipersiapkan.

BORONG, PK -- Wilayah Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, akan dimekarkan pada tahun 2012. Persyaratan adminisitrasi yang bersifat normatif sedang dipersiapkan.

"Aspirasi masyarakat akar rumput cukup bagus. Secara normatif pemerintah kecamatan sedang melengkapi persyaratan untuk pemekaran wilayah Kecamatan Borong dengan mengacu pada regulasi yang ada," jelas Camat Borong, Egidius Asa, S.Sos, kepada Pos Kupang di Borong, Jumat (18/3/2011).

Dia menjelaskan, keinginan memekarkan wilayah  kecamatan ini lahir dari kondisi riil topografi wilayah kecamatan ini. Apalagi  jumlah desa cukup memungkinkan untuk dimekarkan. Karena itu, beberapa tahun terakhir aspirasi pemekaran wilayah kecamatan ini cukup kencang sehingga dindaklanjuti pemerintah.

Dia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah kecamatan tidak berkeberatan bahkan menindaklanjutinya dengan memenuhi persyaratan administrasi. Saat ini semua persyaratan sudah lengkap. Namun masih dibahas di tingkat pemerintah yang lebih tinggi.

Dikatakannya, jumlah desa di wilayah Kecamatan Borong  sebanyak 39 dan tiga kelurahan. Jika dimekarkan, maka sudah memenuhi persyaratan.

"Aturan normatif jumlah desa wilayah pemekaran 10 desa. Sementara  desa di wilayah kecamatan ini cukup banyak bahkan melebihi  regulasi yang ada," katanya.

Menyinggung nama calon kecamatan pemekaran, Egi Asa mengatakan, ada dua nama  yang dipersiapkan, yakni Kecamatan Wae Musur atau Kecamatan Riwu. Nama pasti kecamatan pemekaran tergantung aspirasi  dan kehendak masyarakat  di wilayah ini. (lyn)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved