Laporan MAxi Marho
DPRD Rote Soroti Proyek 2010
BA'A, Pos-Kupang.Com - Pengelolaan proyek yang didanai APBN Perubahan tahun 2010 di Kabupaten Rote Ndao disoroti anggota dewan setempat. Sebab ada beberapa proyek fisik yang tidak selesai dan diluncurkan kembali dalam APBD 2011.
BA'A, Pos-Kupang.Com - Pengelolaan proyek yang didanai APBN Perubahan tahun 2010 di Kabupaten Rote Ndao disoroti anggota dewan setempat. Sebab ada beberapa proyek fisik yang tidak selesai dan diluncurkan kembali dalam APBD 2011.
Hal ini terungkap dalam sidang gabungan komisi DPRD Rote Ndao, Selasa (8/3/2011) dengan agenda pembahasan pengajuan kembali sisa APBNP 2010. Sidang dipimpin Ketua DPRD Rote Ndao, Cornelis Feoh. Dari pemerintah hadir Wakil Bupati, Drs. Marthen Luther Saek, Plh. Sekda, Drs. Alfred Zacharias, para pimpinan SKPD dan pejabat lingkup Pemda Rote Ndao.
Anggota DPRD Rote Ndao, Ardi Lau pada kesempatan itu mengatakan, jika kegiatan proyek menggunakan dana APBNP diluncurkan kembali pada tahun anggaran 2011, maka harus mengikuti regulasi yang jelas. Sebab, pelaksanaan kegiatan proyek yang didanai dengan APBNP 2010 dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Rote Ndao sehingga
jika dilaksanakan tahun anggaran 2011 harus terlebih dahulu
melakukan perubahan atas peraturan bupati.
Hal yang sama dikatakan anggota DPRD, Petrus Pelle.
Dia mempertanyakan proyek-proyek 2010 yang tidak selesai 100 persen. Dia meminta ada perubahan peraturan Bupati Rote Ndao agar pemanfaatan dana APBNP 2010 yang diluncurkan kembali dalam APBD 2011 tidak bermasalah di kemudian hari.
Menanggapi itu, Wabup Marthen Luther Saek menjelaskan sisa anggaran yang tidak habis terpakai tahun anggaran 2010 bisa dianggarkan kembali tahun berikutnya dan aturan membolehkan hal tersebut. Selain itu, harus pada kegiatan yang sama dan lokasi yang sama pula.
Sebelumnya, anggota dewan mempertanyakan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Rote Ndao tahun 2010. Dana DAK senilai Rp 1,6 miliar yang mestinya dipakai untuk membeli obat namun tidak dimanfaatkan sehingga harus diluncurkan kembali tahun anggaran 2011. (mar)