Laporan Jumal Hauteas
Dana Rp 1,5 M Belum Dicairkan
LEWOLEBA, Pos-Kupang.Com -- Dana kegiatan operasional di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata tahun anggaran 2010 senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar hingga saat ini belum dibayarkan kepada para pegawai di Dinkes dan puskesmas karena belum dicairkan Dinas Kesehatan Lembata.
LEWOLEBA, Pos-Kupang.Com -- Dana kegiatan operasional di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata tahun anggaran 2010 senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar hingga saat ini belum dibayarkan kepada para pegawai di Dinkes dan puskesmas karena belum dicairkan Dinas Kesehatan Lembata.
Sejumlah sumber di sejumlah puskesmas di Kabupaten Lembata, Minggu (20/2/2011), mengatakan, dana tersebut hingga saat ini belum dapat dicairkan dari bank untuk dibayarkan kepada pihak yang berhak, karena pimpinan Dinkes belum bersedia menandatangani slip penarikan untuk pencairan dana tersebut.
Sumber itu menjelaskan, hal ini tidak biasa dilakukan Dinkes. Hal in baru terjadi pada tahun anggaran tahun 2010. Seluruh dana operasional untuk setiap kegiatan tidak dikeluarkan.
Padahal, semua kegiatan sudah selesai dikerjakan, termasuk laporan pertanggungjawaban dari setiap program.
Dana kurang lebih Rp 1,5 miliar merupakan akumulasi dana yang menjadi hak pegawai pada Dinkes Lembata berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dana untuk peserta pelatihan senilai kurang lebih Rp 700 juta, ditambah dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) serta dana operasional kegiatan di sembilan puskesmas yang ada di sembilan kecamatan di Lembata yang nilainya Rp 700 juta. Total dana itu mencapai Rp 1,5 miliar lebih.
"Baru tahun anggaran ini terjadi seperti ini. Tahun kemarin tidak pernah. Biasanya akhir bulan Januari semua dana sudah cair. Tetapi tidak tahu bagaimana sampai tahun ini pimpinan dinas kesehatan tidak mau tanda tangan dan minta pulang dari Jakarta baru tanda tangan supaya dana bisa dicairkan," urai sumber.
Informasi yang dihimpun di bank di Lewoleba menyebutkan, bunga bank untuk jenis tabungan biasa setiap bulan antara tiga sampai empat persen sehingga dari dana Rp 1,5 miliar bunga bank sebulan antara Rp 45 juta sampai Rp 60 juta.
Sementara untuk deposito, bunga bank antara tujuh sampai delapan persen sehingga bunganya sekitar Rp 105 juta hingga Rp 120 juta/bulan jika dihitung bunga delapan persen per bulan.
Akibat belum cairnya dana ini, sejumlah kepala puskesmas yang dikonfirmasi dari Lewoleba mengaku dituding oleh para staf di puskesmas bahwa dana tersebut sudah `ditilep' kepala puskesmas. Padahal sesungguhnya dana itu belum dicairkan Dinkes Lembata karena slip penarikan belum ditandatangani pimpinan dinas.
Kepala Dinas Kesehatan Lembata belum berhasil dihubungi karena sedang berada di Jakarta. (bb)