Laporan Petrus Piter
350 Liter Miras Dimusnahkan
WAIBAKUL, Pos-Kupang.Com -- Pemda Sumba Tengah memusnahkan 350 liter minuman keras (miras) baik peci maupun jenis minuman keras lainnya. Pemusnahan berlangsung di sela-sela apel kesadaran yang dipimpin Bupati Sumba Tengah, Drs.Umbu Sappi Pateduk, di halaman kantor bupati setempat, Kamis (17/2/2011).
WAIBAKUL, Pos-Kupang.Com -- Pemda Sumba Tengah memusnahkan 350 liter minuman keras (miras) baik peci maupun jenis minuman keras lainnya. Pemusnahan berlangsung di sela-sela apel kesadaran yang dipimpin Bupati Sumba Tengah, Drs.Umbu Sappi Pateduk, di halaman kantor bupati setempat, Kamis (17/2/2011).
Bupati Sumba Tengah, Drs.Umbu Sappi Pateduk alias Umbu Bintang dalam sambutannya, mengatakan, operasi penertiban miras merupakan salah satu agenda pokok Pemda Sumba Tengah sebagaimana dicanangkan melalui 3 Gerakan Moral, diantaranya Desa Aman. Salah satu pemicu kurang kondusifnya keamanan di desa karena minuman keras. Karena itu, apa pun alasanya pemerintah dan masyarakat Sumba Tengah harus satu tekat untuk memberantas peredaran miras.
Umbu Bintang lebih lanjut menegaskan, pemusnahan miras hasil operasi tim terpadu merupakan upaya pemerintah memberi efek jera kepada penjual, pengedar maupun masyarakat umum yang masih suka minum miras.
"Hal ini juga menunjukkan Pemda Sumba Tengah tidak main-main dengan program yang telah dicanangkannya dengan mewujudnyatakan melalui tindakan penertiban. Meski mendapat tantangan besar dari berbagai kalangan, tegasnya, pemerintah tetap pada komitmennya untuk membebaskan Sumba Tengah dari peredaran miras.
Dia meminta dukungan semua elemen masyarakat dan aparat Polri, TNI untuk terus bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (pet)