Laporan Petrus Piter

BAP 8 Tersangka Dilimpahkan

WAIKABUBAK, Pos-Kupang.Com--Berita acara pemeriksaan (BAP) delapan anggota Satpol PP tersangka penganiayaan dan pengeroyokan Samuel Soru Bani, anggota Polres, sudah dilimpahkan ke Kejari Waikabubak, pekan lalu.

WAIKABUBAK, Pos-Kupang.Com--Berita acara pemeriksaan (BAP) delapan anggota Satpol PP tersangka penganiayaan dan pengeroyokan Samuel Soru Bani, anggota Polres, sudah dilimpahkan ke Kejari Waikabubak, pekan lalu.

Saat ini penyidik sedang menunggu pengembalian BAP dari kejaksaan sekaligus menunggu petunjuk lebih lanjut pihak kejaksaan setelah mempelajari BAP tersebut.

Demikian dikatakan Kapolres Sumba Barat, AKBP Yayat Jatnika, saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (15/1/2011) lalu. Jatnika mengatakan, pada dasarnya penyidik Polres Sumba Barat berharap secepatnya merampungkan BAP atau dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Waikabubak sehingga BAP ke-8 tersangka  bisa dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Jika ada petunjuk kejaksaan agar penyidik melengkapi BAP ke-8 tersangka, maka penyidik kepolisian akan memanggil kembali ke-8 anggota Satpol PP Sumba Tengah untuk dimintai keterangan guna melengkapi BAP. Selanjutnya BAP kembali akan dilimpahkan ke kejaksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada petunjuk dari jaksa sehingga penyidik segera melengkapinya," tambahnya.

Terkait laporan balik delapan anggota Satpol PP Sumba Tengah soal tindak kekerasan dan penyiksaan yang dialami mereka saat penangkapan tanggal 19 Desember 2010 hingga ditahan di sel Mapolres Sumba Barat, Jatnika mengatakan, proses penyelidikan terhadap anggota Polres Sumba Barat yang diduga terlibat aksi penyiksaan dan penganiayaan itu tetap berjalan.

"Sekitar 40 anggota Polres Sumba Barat yang piket malam itu  sudah diperiksa. Penyidik masih mendalami pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka pelaku anggota polisi yang melakukan penyiksaan dan penganiayaan. Masih dalam proses pengambilan keterangan," kata Jatnika.

Jatnika mengatakan, pada dasarnya kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas, baik terhadap Satpol PP maupun anggota Polres Sumba Barat.

"Masyarakat diminta tenang dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus itu kepada penyidik Polres Sumba Barat," tegasnya.

Selaku pimpinan Polres Sumba Barat, tegas Jatnika, ia telah memerintahkan agar secepatnya menuntaskan kasus tersebut.  Ditanya, mengapa BAP delapan anggota Satpol PP dilimpahkan lebih dulu, sedangkan polisi penganiaya sampai sekarang masih dalam proses pengambilan keterangan, menurut Yayat, hal itu karena laporan korban Samuel Soru Bani, lebih dulu masuk ketimbang 8 anggota Satpol PP.

Meski demikian, dia berjanji penyelidikan terhadap anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan  dan penyiksaan tetap dilanjutkan ke proses hukum hingga disidangkan di pengadilan umum. (pet)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved