Laporan Petrus Piter
Bupati Larang Pejabat ke Luar Daerah
WAIKABUBAK, Pos Kupang.Com -- Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, S.Pd, M.Si, melarang pejabat dalam hal ini kepala dinas, badan, bagian dan lainnya menjalankan tugas ke luar daerah agar mengikuti pemeriksaan (audit) keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah berlangsung saat ini.
WAIKABUBAK, Pos Kupang.Com -- Bupati Sumba Barat, Jubilate Pieter Pandango, S.Pd, M.Si, melarang pejabat dalam hal ini kepala dinas, badan, bagian dan lainnya menjalankan tugas ke luar daerah agar mengikuti pemeriksaan (audit) keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah berlangsung saat ini.
Selama 30 hari ke depan semua pejabat tidak boleh ke luar daerah karena ada kegiatan pemeriksaan BPK. Selain itu sedang berlangsung kegiatan sosialisasi laporan keuangan setiap SKPD oleh BPKP Perwakilan NTT yang diperkirakan berlangsung selama 12 hari.
Larangan pejabat ke luar daerah itu diumumkan Bupati Sumba Barat, JP Pandango sesaat setelah pelantikan 9 pejabat eselon III, di aula Setda Sumba Barat, Rabu (24/11/2010).
Menurutnya, larangan ini bermaksud agar proses pemeriksaan BPK atas pengelolaan keuangan setiap SKPD berlangsung aman dan lancar.
"Jika ada undangan menghadiri kegiatan ke luar daerah maka tugas tersebut dipercayakan kepada sekretaris atau staf yang menangani bidang tugas yang berhubungan dengan kegiatan itu. Para pejabat boleh mengadakan perjalanan dinas ke luar daerah setelah semua kegiatan BPK dan BPKP selesai. Mari kita dukungan kegiatan lembaga auditor ini agar proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan berjalan aman dan lancar," paparnya.
Bupati Sumbar JP Pandango juga minta dukungan penuh segenap komponen masyarakat di daerah ini atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan seluruh aspek kehidupan masyarakat sebagaimana berlangsung berjalan aman dan damai. (pet)