Amuk Massa di Waiwerang-Flotim
Tenggak Miras, Sembilan Rumah Rusak
LARANTUKA, POS KUPANG.Com -- Dampak menenggak minuman keras (miras) kembali menelan korban di Kabupaten Flores Timur (Flotim). Sembilan rumah warga dan satu fasilitas pemerintah di Kelurahan Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flotim rusak diserang puluhan pemuda mabuk, Minggu (27/6/2010) malam.
LARANTUKA, POS KUPANG.Com -- Dampak menenggak minuman keras (miras) kembali menelan korban di Kabupaten Flores Timur (Flotim). Sembilan rumah warga dan satu fasilitas pemerintah di Kelurahan Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flotim rusak diserang puluhan pemuda mabuk, Minggu (27/6/2010) malam.
Sembilan rumah yang rusak milik Yosep Kelang, Benyamin, Theodorus Kelang, Hengki Boy, Thomas Kelang, Minggus, Romi, Kristina Meri Kelang dan Elisabet Tukan. Sementara satu fasilitas pemerintah yang rusak akibat amuk massa yakni gedung Puskesmas Waiwerang, Kecamatan Adonara Timur.
Informasi yang dihimpun di TKP, Selasa (29/6/2010), menyebutkan kasus itu berawal ketika Elo Kamis bersama rekan-rekannya yakni Upi, Acep, Eman, Rizal dan Dede menenggak minuman keras di depan Bengkel Mumini- Waiwerang.
Tak lama kemudian terjadi keributan antara kelimanya. Lantaran ribut, Dede memilih pulang ke rumahnya di Muara Sungai yang tak jauh dari lokasi tempat minum. Diam-diam Ello mengikuti Dede yang pulang ke rumah. Di luar rumah Elo berteriak-teriak dan membuat keributan.
Ayahnda Dede, Yosep Kelang keluar rumah dan menanyakan kenapa Elo ribut. Yosep menyuruh Elo pulang lantaran dia dalam kondisi mabuk. Namun, Elo tetap berontak tidak mau pulang. Karena masih ribut, kakak ipar Dede bernama Restan menegur Elo. Elo lagi-lagi tidak mengindahkan.
Ada penjaga puskesmas yang kebetulan mengenal Elo lalu menyuruhnya pulang. Sekitar lima menit kemudian, Elo tidak kembali lagi ke rumah Yosep Kelang lewat pantai. Saat itu pula, Elo kembali melempar rumah Yosep sebanyak tiga kali.
Yosep Kelang keluar dari rumah dan menanyakan siapa yang melempar rumahnya. Elo mengaku ia yang lempar. Tak hanya itu, Restan juga keluar dari rumah dan meminta Elo agar tak melempar rumah saudaranya.
Pertanyaan itu malah disambut Elo dengan ajakan berkelahi. Perkelahian tak terhindarkan. Sesaat kemudian banyak orang datang melerai. Restan yang sudah di ujung amarah mengeluarkan pisau dan menunjuk Elo. Lantaran kaget, Elo menangkis pisau tersebut sehingga tangannya terluka.
Elo pulang ke rumahnya. Selang beberapa beberapa menit kemudian sekitar 50 orang datang mencari Restan. Restan melarikan diri ke sebelah sungai. Massa yang tidak menemukan Restan merusak rumah Yosep dan delapan rumah lain yang berada dekat rumah Yosep.
Seperti disaksikan FloresStar, rumah Yosep mengalami rusak berat. Pintu dan jendela dari triplek jebol. Dua sepeda motor honda supra fit pun hancur disikat massa. Selain milik Yosep, delapan rumah lainnya mengalami kerusakan jendela dan pintu. Parabola milik beberapa warga turut dirusak. Delapan warga lain yang menjadi korban merasa heran lantaran tidak tahu apa-apa malah menjadi sasaran amuk massa.
Sementara kerusakan gedung puskesmas hanya menimpa pagar bambu yang ambruk serta dua kaca jendela pecah. Terhadap persoalan itu, warga meminta polisi mengusut tuntas pelaku perusakan rumah. Mereka juga meminta agar dalang kasus ini ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Pemilik rumah yang rusak masih berjaga-jaga. Mereka cemas ada serangan susulan.
Masalah Personal
Kapolres Flores Timur, AKBP Eko Kristianto, S.iK, M.Si yang dikonfirmasi terpisah meminta kasus ini tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, persoalan itu berawal dari masalah pribadi bukan masalah kelompok.
Kapolres Eko mengatakan hal itu di tengah-tengah kunjungannya ke Polsek Adonara Timur, Selasa (29/6/2010). Kapolres ke Waiwerang bersama Kasat Reskrim, AKP I Made Pasek Riawan, Kasat Intel, Iptu Yusrizal Erdiawan, Brigpol Abdullah Al Gadri, Britpu I Made Sena, Briptu Eko Prasetyo, Briptu Jerubem Nalebara, Briptu Stefanus It Arif dan Bripda Antonius C Amalibu. Kapolres meminta agar persoalan ini segera diredam efeknya supaya tidak menyebar ke mana-mana.
"Persoalan personal seperti perkelahian atau pengrusakan di wilayah Flores Timur kalau tidak segera ditangani akan berdampak luas. Masalahnya persoalan pribadi kalau menjadi isu dan berkembang dari mulut-mulut dan diembuskan bahwa dia yang benar dan dia sebagai korban akan menambah masalah baru," kata Eko yang didampingi Kapolsek Adonara Timur, Ipda Abdul Rahman Aba, SH
Ia mengkhawatirkan bila persoalan pribadi itu kemudian membawa nama satu komunitas maka bisa terjadi benturan antaran komunitas satu dengan yang lainnya. "Untuk penanganannya kami melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan kepala desa agar terlebih dahulu tidak meluas dampaknya. Sementara masalah tindak pidananya
tetap kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"kata Eko.
Eko mengatakan, polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus pengrusakan dan satu tersangka kasus penganiayaan. Dua tersangka kasus pengrusakan yakni Elo Kamis dan Ahmad Kasim. Sementara kasus penganiayaan polisi menetapkan Restan sebagai tersangka. (aly)