Rabu, 10 Juni 2026

Muhlis Al Alawi

Segera Dibahas Pengganti Tupen

LARANTUKA, Pos Kupang.Com---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur mesti secepatnya membahas pengunduran diri Bernard Boro Beda Tupen dari jabatan Ketua KPU sekaligus menggelar rapat pleno memilih dan menunjuk ketua baru. Ketua baru mesti segera ditetapkan guna menghindari kevakuman pimpinan KPU Flotim.

Tayang:

LARANTUKA, Pos Kupang.Com---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Flores Timur mesti secepatnya membahas pengunduran diri Bernard  Boro Beda Tupen dari jabatan Ketua KPU sekaligus menggelar rapat pleno memilih dan menunjuk ketua baru. Ketua baru mesti segera ditetapkan guna menghindari kevakuman pimpinan KPU Flotim.

Ketua KPU Flotim yang baru mundur dari jabatannya, Bernard Boro Beda Tupen, yang dihubungi, Sabtu (19/6/2010), mengatakan hal itu menyusul surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU Flotim. Ia mengakui surat pengunduran diri sebagai Ketua KPU Flotim disampaikan ke kantornya, Sabtu (19/6/2010) siang.

Tupen menegaskan, untuk mengundurkan diri, selain dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis, juga harus dibahas dalam rapat pleno. Rapat pleno itu  kemungkinan digelar pekan ini. Setelah itu, lima anggota KPU Flotim memilih salah satu anggota untuk ditunjuk sebagai ketua definitif.

Ia mengatakan pemilihan harus dilakukan secepatnya agar tidak terjadi kevakuman jabatan Ketua KPU Flotim. Dengan demikian kegiatan dan operasional di KPU Flotim berjalan normal seperti biasa.

Tentang alasan pengunduran dirinya, Tupen menyatakan ia tidak sepakat dengan opsi tiga rekannya yang mengajukan banding terhadap putusan PTUN Kupang ke PTUN Surabaya. Kendati demikian, ia menghargai keputusan yang sudah diambil bersama sebagai sikap lembaga KPU Flotim terhadap putusan PTUN Kupang.

Senada dengan Tupen, Juru bicara KPU Flotim, Kosmas Ladoangin, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya akan secepatnya menggelar rapat pleno membahas pengunduran diri Tupen sebagai ketua. Dalam sidang pleno nanti, kata Ladoangin,  juga akan dilakukan pemilihan ketua baru.

"Secepatnya nanti kami gelar rapat pleno untuk memilih ketua baru. Bila tidak ada aral melintang, diagendakan rapat pleno digelar Senin (21/6/2010) atau Selasa (22/6/2010). Setelah terpilih ketua baru nanti akan diajukan kepada KPU NTT dan KPU Pusat untuk menerbitkan surat keputusan ketua baru," ujar Ladoangin.

Tentang kevakuman jabatan ketua, Ladoangin menyatakan, dari sisi aturan belum ada kekosongan jabatan ketua KPU. Pasalnya SK Tupen sebagai ketua KPU belum dicabut secara resmi.
Sementara itu pantauan Pos Kupang di Kantor KPU Flotim, Sabtu (19/6/2010), hingga siang hari belum ada aktivitas pembahasan terkait mundurnya Tupen dari jabatan ketua. Beberapa staf KPU Flotim bekerja di dalam ruang kerja seperti biasanya. Beberapa anggota Polres Flotim terlihat masih berjaga-jaga di kantor tersebut. (aly)

 

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved