Laporan Maxi Marho

Polisi Teror Kepala Sekolah di Rote

BA'A, Pos Kupang.Com-- Oknum polisi di Kabupaten Rote Ndao dimanfaatkan kontraktor untuk meneror Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Medi, Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru. Teror dilakukan untuk memaksa kepala SDN Medi mencairkan dana pembangunan mes guru dan rehab gedung sekolah yang masih ditahan kepala sekolah karena kontraktor belum menyelesaikan pembangunan mes guru serta rehab gedung sekolah.

BA'A, Pos Kupang.Com--  Oknum polisi di Kabupaten Rote Ndao dimanfaatkan kontraktor untuk meneror Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Medi, Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru. Teror dilakukan untuk memaksa kepala SDN Medi mencairkan dana pembangunan mes guru dan rehab gedung sekolah yang masih ditahan kepala sekolah karena kontraktor belum menyelesaikan pembangunan mes guru serta rehab gedung sekolah.

Masalah ini disampaikan Kepala SDN Medi, Desa Batulilok, Kecamatan Pantai Baru, Ayub Bauana, kepada Wakil Bupati (Wabup) Rote Ndao, Drs. Marthen Luther Saek, saat  mengunjungi sekolah tersebut, Selasa (4/5/2010). 
Kepala SDN Medi, Ayub Bauana melaporkan, pada
tahun 2009 sekolah ini mendapat dana alokasi khusus (DAK)  Rp 165 juta untuk pembangunan mes guru dan rehab gedung SDN Medi. DAK ini seharusnya dikelola oleh sekolah sendiri sebagai pengguna anggaran bersama komite.

Pada saat pemerintah mencairkan dana DAK ke rekening sekolah, kata Ayub, datanglah seseorang yang mengaku orang dekat Wabup Rote Ndao, Marthen Luther Saek. Dia menawarkan diri untuk menjadi pihak ketiga/kontraktor untuk mengelola proyek DAK ini.

Karena mengaku orang dekat Wabup Rote Ndao dan meyakinkan bahwa pembangunan sekolah pasti dikerjakan dengan baik, maka pihak sekolah bersama komite mempercayakan pekerjaan tersebut kepadanya, yang ditandai dengan penandatanganan kontrak kerja.

"Saya lupa nama CV-nya, tapi pemilik perusahaan itu bernama Amri Gani. Ternyata yang kerja proyek ini bukan orang dekat Wabup Rote. Dalam pekerjaan muncul lagi seseorang bernama Keneng yang kemudian diketahui orang ini yang sebenarnya mengerjakan proyek itu, bukan Amri Gani. Karena sudah di pertengahan jalan, maka pekerjaan terpaksa dilanjutkan," kata Ayub.

Yang menjadi masalah, kata Ayub, saat pekerjaan belum rampung seratus persen, pihak kontraktor bernama Keneng  memaksanya mencairkan dana seratus persen. Sebagai kepala sekolah, ia menolak membayar dan hanya mau mencairkan dana seratus persen jika pekerjaan pembangunan mes guru dan rehab sekolah sudah selesai seratus persen.

"Karena kami tolak membayar, maka  Keneng datang membawa oknum polisi yang juga Kapolsek Rote Selatan bernama Pak Oematan. Oknum polisi ini kemudian memaksa kami agar segera membayar. Jika tidak, maka akan diproses hukum. Kami terpaksa membayar karena ditekan menggunakan polisi. Kami kecewa dengan oknum polisi ini karena oknum itu tidak bekerja di wilayah Polsek Pantai Baru," kata Ayub.

Setelah mendapatkan pencairan dana seratus persen, kata Ayub, Keneng kabur meninggalkan pekerjaan proyek yang belum selesai seratus persen. Pihak sekolah terpaksa melanjutkan sisa pekerjaan dengan dana pribadi kepala sekolah.

Selain itu, masih ada uang sewa tukang yang belum dibayar pihak ketiga sehingga tukang masih menahan kunci ruangan gedung sekolah. Gedung sekolah pun tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.

Tahu Oknum Polisi
Menanggapi penjelasan Kepala SDN Medi, Wabup Rote Ndao, Marthen  Saek, mengakui keterlibatan oknum polisi dalam pelaksanaan proyek DAK di sekolah-sekolah. Bahkan dirinya bersama bupati sudah mengetahui oknum polisi yang suka meneror para kepala sekolah di wilayah itu. Bupati sudah meminta Kapolres Rote Ndao untuk menelusuri oknum polisi tersebut.

"Keterlibatan oknum polisi dalam proyek ini ternyata bukan cuma di SDN Medi,  Desa Batulilok, tapi kami juga sudah mendapat pengeluhan dari banyak elemen sekolah yang ada di Rote. Pak bupati sudah minta bantuan pak Kapolres untuk
telusuri masalah ini karena sangat mengganggu. Kita berharap oknum polisi seperti ini ditindak tegas agar tidak merusak citra kepolisian," kata Saek.

Kepada para kepala sekolah, termasuk Kepala SDN Medi, Marthen  Saek mengingatkan agar tidak mudah mempercayai orang-orang yang mengaku sebagai orang dekat pejabat di kabupaten ini, termasuk bupati atau wakil bupati.

Proyek DAK seharusnya dikerjakan secara swakelola supaya keuntungan proyek bisa dipakai untuk kesejahteraan guru dan komite sekolah, tidak perlu diberikan kepada pihak ketiga
atau kontraktor. Ini mekanisme DAK.

"Yang terpenting pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan pengelolaan dana dilakukan dengan benar, maka banyak warga sekitar bisa menjadi tukang sehingga tidak harus memberi kepada pihak ketiga untuk mengerjakannya," tegasnya. (mar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved