Penyelesaian Drainase Bersifat Parsial
DOSEN Fakultas Teknik Unwira Kupang, Don Ara Kian, ST, M.Si mengatakan, drainase perkotaan sangat erat kaitannya dengan rencana tata ruang kota, karena prinsip dari drainase perkotaan yang baik adalah bagaimana mengalirkan air dari wilayah perkotaan yang menjadi sumber air permukaan akibat hujan, seperti kawasan permukiman, kawasan industri dan perdagangan, kampus dan sekolah, rumah sakit ke saluran perkotaan.
Namun rencana tata ruang kota saja tidak cukup, karena perlu ada satu produk rencana yang lebih operasional setingkat masterplan drainase perkotaan untuk mengatur sistem drainase perkotaan.
Pada dasarnya ada tiga variabel pokok yang wajib diperhatikan dalam rencana drainase perkotaan, yakni keterkaitan dengan tata guna lahan (RTRK), keterkaitan dengan masterplan drainase perkotaan dan keterkaitan dengan masalah sosial budaya.
Lantas apa yang terjadi dengan drainase perkotaan di Kota Kupang? Sebenarnya tinggal dikaitkan dengan tiga variabel di atas. Variabel pertama tentang tata guna lahan. Saat ini sedang dilakukan Revisi Rencana Umum Tata Ruang Kota Kupang dan 7 BWK, kita berharap revisi rencana tata ruang ini mempertimbangkan aspek drainase perkotaan. Paling tidak sudah ada rekomendasi atau arahan mengenai system drainase perkotaan yang baik dengan dasar pertimbangan potensi dan karakteristik Kota Kupang.
Kemudian yang paling penting dari upaya pemecahan masalah drainase Kota Kupang adalah Revisi Tata Ruang harus diikuti dengan masterplan drainase Kota Kupang sebagai produk operasionalnya. Karena pada kenyataan masih terjadi persoalan drainse di Kota Kupang. Menurut saya, karena Kota Kupang belum memiliki masterplan drainse perkotaan, sehingga penyelesain persoalan drainase lebih bersifat parsial, tidak menyeluruh.
Dengan topografi yang berlereng sebenarnya memberi peluang positip di dalam penyelesaian masalah drainase perkotaan. Dan yang terakhir variabel sosial budaya. Ini berkaitan dengan perilaku masyarakat perkotaan terhadap drainase kota, seperti membuang sampah di saluran perkotaan, variabel satu dan dua menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Kupang, sedangkan variabel tiga menjadi tanggung jawab semua warga Kota Kupang. (ira)