Kupang Selatan Jadi Kabupaten?
NEKAMESE, POS KUPANG.Com -- Pemerintah Kabupaten Kupang perlu memekarkan wilayah selatan Kabupaten Kupang menjadi kabupaten atau daerah otonom baru. Selama ini, masyarakat wilayah selatan Kupang selalu kesulitan mendapatkan pelayanan dari pemerintah karena kondisi wilayah geografis yang sangat jauh.
Agustinus Hoinbala, tokoh masyarakat Kecamatan Nekamese, menyampaikan hal ini dalam acara dialog dengan Wakil Bupati Kupang, Viktor Yeremias Tiran, S.Sos, M.Si, di Desa Bone, Kecamatan Nekamese, Sabtu (18/7/2009) lalu, usai mengikuti acara peringatan HUT ke-62 Koperasi Tingkat Kabupaten Kupang.
Agustinus Hoinbala mengatakan, selama ini warga kesulitan mendapat pelayanan akibat kondisi wilayah yang cukup jauh, apalagi jika rencana pemerintah memindahkan ibu kota kabupaten ke Kupang Timur. "Kami yang ada di daerah pemilihan (Dapil ) II mulai dari Kecamatan Amarasi hingga Semau perlu dimekarkan jadi satu kabupaten karena dari segi pelayanan kami masih mengalami kesulitan," kata Hoinbala.
Wakil Bupati Viktor Tiran menanggapinya dengan mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat itu mendapat respon positif dari pihak pemerintah dengan alasan pendekatan pelayanan, selain dilihat dari segi geografis sangat memungkinkan agar sejumlah wilayah di bagian selatan dari Kabupaten Kupang itu dimekarkan.
"Soal upaya pemekaran jelas pemerintah dukung dan harus melalui prosedur yang berlaku mulai dari tingkat bawah hingga ke pusat. Pada prinsipnya kita setuju untuk mekar, asalkan sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi perdebatan atau tolak-menolak," kata Tiran.
Tiran menjelaskan, untuk memekarkan suatu wilayah perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang ada dalam wilayah yang hendak mekar dan juga dukungan dari lembaga legislatif.
Dikatakannya, usulan pemekaran itu harus dimulai dari masyarakat. Salah satu jalannya adalah membuat surat dukungan pemekaran wilayah yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten. Jka memenuhi syarat sesuai kajian pemerintah kabupaten, maka akan dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Tiran mengakui, dari segi geografis bila dikaitkan dengan pelayanan kepada masyarakat yang ada di wilayah terselatan dari Kabupaten Kupang, maka masih jauh yang diharapkan. "Saya contohkan, misalnya Kecamatan Kupang Barat dan Semau, apabila kantor bupati kita pindahkan ke Kupang Timur, maka masyarakat dari dua kecamatan ini harus melewati Kota Kupang. Ini memang suatu kondisi yang harus kita pikirkan lagi," katanya.
Wilayah bagian selatan dari Kabupaten Kupang terdiri dari beberapa kecamatan, antara lain mulai dari Kecamatan Amarasi dan Amarasi Barat, Amabi Oefeto, Amabi Oefeto Tinur, Nekamese, Kupang Barat dan Kecamatan Semau.
"Saya pikir ini bisa dimekarkan jadi satu kabupaten. Karena itu setiap kecamatan buat perwakilan atau panita yang terdiri dari dua orang untuk satu kecamatan kemudian bahas dan buat dukungan tertulis sehingga bisa diproses selanjutnya. Saya sudah pernah sampaikan ke bagian organisasi dan saat ini aspirasi kembali disampaikan oleh warga Nekamese," ujar Tiran. (yel)