JUDUL tulisan ini diangkat dari berita di media ini bertajuk: "Nuh: Publikasi Makalah untuk Tekan Plagiarisme" yang isinya memberitakan tentang tiga alasan di balik dikeluarkannya surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 152/E/T/2012, tanggal 27 Januari 2012, yang mengatur publikasi karya ilmiah sebagai salah satu syarat lulus bagi mahasiswa S1, S2 dan S3: (1) menekan plagiarism, (2) mengembangkan keilmuan dan (3) mempercepat pengembangan keilmuan.