Jefri Riwu Kore Pedagang Kaki Lima Juga Mau Hidup Jangan Taruh Mereka di Sembarang Tempat
penertiban tersebut merupakan yang ke dua kali, setelah sebelumnya dilakukan penertiban pada 17 Juli 2019.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Jefri Riwu Kore Pedagang Kaki Lima Juga Mau Hidup Jangan Taruh Mereka di Sembarang Tempat
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menanggapi relokasi pedagang kaki lima di Jl. Polisi Militer Oebobo, Kota Kupang belakang Kantor Gubernur NTT ke belakang hotel Cendana Kota Kupang.
Jefri menegaskan para pedagang kaki lima juga ingin hidup dan pemerintah bertanggung jawab menyediakan lokasi yang layak dan strategis bagi mereka.
Diakuinya para pedagang kaki lima yang berjualan di Jl. Polisi Militer Oebobo, diberikan izin oleh Pemerintah Kota Kupang pada masa kepemimpinan Jonas Salean. Namun Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta agar PKL di Jl. Polisi Militer direlokasi.
Hal itu dikatakan Jefri menanggapi pertanyaan wartawan terkait relokasi tersebut dalam jumpa pers menyambut dua tahun masa kepemimpinannya bertajuk 'Ayo Berubah' di Ruang Rapat Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (31/7/2019).
"Memang itu kewenangan kami, tapi pa Gubernur mati-matian minta direlokasi. Dan yang jadi persoalan sekarang mereka mau dipindahkan kemana," ungkap Jefri.
"Saya sudah tugaskan Kadis Disperindag cari tempat yang baik dan jangan taruh mereka di Sembarang tempat. Dalam artian jangan taruh di tempat yang orang tidak mau membeli, karena para PKL juga mau hidup," tambahnya.
Jefri mengatakan, dalam waktu satu atau dua minggu relokasi ke tempat yang kayak dan strategis bisa clear. Menurutnya di belakang hotel Cendana sebagaimana yang direkomenadasikan sebelumnya oleh Disperindag Kota Kupang tidak layak dan ada kandang-kandang babi di sana.

"Dan soal kandang babi ini, saya sudah sampaikan ke lurah-lurah jangan ada lagi babi terpelihara di dalam Kota ini karena sangat menganggu. Masyarakat sudah banyak jadi jangan mengganggu lingkungan kita. Jadi kita akan cari solusi untuk PKL ini. Jangan sampai hanya ada satu dua persoalan, mereka kehilangan pekerjaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menghancurkan meja milik para pedagang kelapa di Jl. Polisi Militer, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (30/7/2019).
Tidak hanya itu, mereka juga membongkar tenda-tenda dan mengangkut kelapa milik para pedagang yang jumlahnya bisa mencapai 500 san buah. Para pedagang pun hanya terdiam lesu menyaksikan aksi Satpol PP.
Demikian pengakuan sejumlah pedagang kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (30/7/2019 di Jl. Polisi Militer, Oebobo, depan kantor DPRD Provinsi NTT.
Serlin Suriyanti Lado salah seorang pedagang, mengatakan, Satpol PP menghampiri mereka sekitar pukul 09.00 Wita menggunakan dua truk. Lantas menghancurkan meja-meja dan membongkar tenda-tenda dan mengangkut kelapa.
Ia menjelaskan, penertiban tersebut merupakan yang ke dua kali, setelah sebelumnya dilakukan penertiban pada 17 Juli 2019.
Serlin bersama sejumlah pedagang mempertanyakan alasan penertiban tersebut. Pasalnya mereka sudah mengantongi ijin untuk berdagang di Jl. Polisi Militer.
