Kisah Kelam Satriandi, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

Begini Kisah Kelam Satriandi, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Dok. istimewa
Satriandi (31), bandar narkoba kelas kakap yang tembak mati oleh polisi di Pekanbaru, Riau. 

Begini Kisah Kelam Satriandi, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

POS-KUPANG.COM - Timah panas polisi menerjang tubuh Satriandi (31), gembong narkoba kelas kakap yang juga mantan polisi pada hari Selasa (23/7/2019) di sebuah rumah di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru, Riau.

Saat itu, tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggerebek rumah persembunyian Satriandi dan komplotannya. Baku tembak berlangsung sengit.

 Kronologi Nenek Tua Sakit-sakitan Jatuh dan Terjebak 5 Hari di Sumur Ditemukan Selamat

Buron kasus pembunuhan dan peredaran narkoba tersebut ternyata juga membalas tembakan polisi. Satu orang anggota polisi bernama Bripka Lius Muyadi terluka tembak di bagian lengan kanannya.

"Satu orang tewas, Satriandi. Satu orang (pelaku lainnya) kritis, dan satu polisi terkena tembakan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Setelah berhasil melumpuhkan Satriandi dan rekannya Ahmad Royand, polisi berhasil menangkap hidup-hidup satu pelaku lainnya bernama Randi Novrianto.

Mantan Pemain Maung Bandung Peringatkan Rekannya Jelang Persib Bandung vs Bali United:

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Satriandi dan menemukan senjata api hingga granat.

"Ada lima pucuk senpi, satu granat. Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, Selasa.

Mengungkap kisah kelam Satriandi

Sosok Satriandi bagi aparat kepolisian, adalah penjahat kelas kakap yang harus segera diringkus.

Catatan kejahatan Satriandi pun begitu panjang. Saat masih aktif menjadi anggota polisi berpangkat Brigadir di Polres Rokan Hilir (Rohil) tahun 2013, Satriandi terjerat kasus narkoba dan membuatnya dipecat.

Lalu pada tahun 2015, Satriandi tertangkap tim Satuan Reserta Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi.

Saat itu, Satriandi ditangkap bersama dua rekannya, JM dan AN. Namun, akibat aksi nekatnya loncat dari lantai delapan sebuah hotel, Satriandi divonis bebas karena dianggap mengidap gangguan jiwa.

Selang dua tahun, nama Satriandi muncul dalam sebuah laporan kasus pembunuhan seorang bandar narkoba, Jodi Oye (21).

Satriandi nekat menembak mati Jodi yang saat sedang berada di depan rumahnya di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved