Aniaya 2 Hakim, Pengacara Tomy Winata Diperiksa Penyidik Polres Jakarta Pusat
Penyidik Polres Jakarta Pusat tengah memeriksa Desrizal Chaniago, pengacara Tomy Winata terkait penganiayaan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Aniaya 2 Hakim, Pengacara Tomy Winata Diperiksa Penyidik Polres Jakarta Pusat
POS-KUPANG.COM- Penyidik Polres Jakarta Pusat tengah memeriksa Desrizal Chaniago, pengacara Tomy Winata terkait penganiayaan dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Desrizal menyerang hakim Sunarso dan hakim Duta Baskara saat persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus perdata, Kamis (18/7/2019).
"Lagi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polres Jakarta Pusat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Tahan mengatakan, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kemungkinan pemeriksaan akan berakhir sore nanti.
Kepolisian sudah menetapkan Desrizal sebagai tersangka.
Penyerangan bermula saat majelis hakim membacakan putusan sidang sekitar pukul 16.00 WIB. Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, pelaku mulai geram dan berdiri dari kursinya menuju kursi majelis hakim. Pelaku melepas tali pinggangnya lalu menyerang kedua hakim. Keduanya mengalami luka memar.(*)
• Pengacara Pukul Dua Hakim PN Jakarta Pusat Pakai Ikat Pinggang saat Pimpin Sidang, Ini Kronologinya
• Seorang Pengacara Serang Hakim PN Jakarta Pusat Saat Sidang Perdata, Lihat Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya 2 Hakim, Pengacara Tomy Winata Diperiksa di Polres Jakpus", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/19/13500141/aniaya-2-hakim-pengacara-tomy-winata-diperiksa-di-polres-jakpus.
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Sandro Gatra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-humas-pengadilan-negeri-pn-jakarta-pusat-makmur.jpg)