Kasus Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar yang Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Begini Komentarnya
Artis sinetron Galih Ginanjar menolak menandatangani surat penahanan dalam kasus konten bermuatan asusila terkait video ikan asin.
Kasus Bau Ikan Asin, Galih Ginanjar yang Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan, Begini Komentarnya
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Artis sinetron Galih Ginanjar menolak menandatangani surat penahanan dalam kasus konten bermuatan asusila terkait video ikan asin.
Ketika ditanya alasannya menolak tanda tangan, Galih tak memberi jawaban pasti.
"Nanti, sama kuasa hukum saja, ya," katanya sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2019).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tidak masalah bila seorang tersangka menolak menandatangani surat penahanan.
"Itu tidak masalah dan kami buatkan berita acara penolakan penadatanganan. Itu tidak menghilangkan penahanan, tetap kami lakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
Argo mengatakan, penolakan tersebut merupakan hak tersangka. Menurut dia, tidak ada aturan yang mengharuskan tersangka menandatangani surat penahanan.
"Itu hak mereka, tidak masalah, tidak ada aturan juga. Penahanan 20 hari ke depan, oke," kata Argo.
Kasus ini bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui vlog kanal YouTube terlapor.
Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube Rey dan Pablo. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.*
• Hai Kamu yang Super Sibuk, Awas Ambruk! Ini Trik Atur Makan Siang Buat Agar Tetap Sehat
• Ini Penjelasan Jokowi Mengenai Komposisi Menteri di Kabinet Kerja Jilid II
• Ramalan Zodiak Besok, Jumat 12 Juli 2019: Cancer Punya Kabar Baik, Hari Menguntungkan Buat Leo
• Hebat! Album Solo Baekhyun Pecahkan Rekor EXO, Puncaki Tangga Lagu di 66 Negara
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komentar Galih Ginanjar yang Tolak Tanda Tangan Surat Penahanan"