Oknum ASN di Sikka Dimasukkan DPO Diburu Kejaksaan Agung
Dua kali panggilan terhadap TL, oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemeritahan Desa (PMD) Sikka
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Oknum ASN di Sikka Dimasukkan DPO Diburu Kejaksaan Agung
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Dua kali panggilan terhadap TL, oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemeritahan Desa (PMD) Sikka tak direspon sejak akhir tahun lalu hingga saat ini.
Kejaksaan Negri Maumere di Pulau Flores segera menetapkan TL dalam daftar pencarian orang (DOP). Selanjutnya Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Maumere bersama-sama mencari keberadaan TL.
“Kalau sudah jadi DPO, Kejaksaan Agung yang akan mencarinya. saya sarankan TL supaya kooperatif dan segera menyerahkan diri kepada Kejaksaan Negeri Maumere,” kata Kepala Kejaksaan Negri Maumere, Azman Tanjung, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (11/7/2019) di Maumere.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Maumere, Cornelis S. Oematan, S.H, mengatakan penyidik kesulitan menemukan keberadaan TL di Maumere. Rumahnya di Maumere telah disita bank kemungkinan terkait pinjaman yang tidak dibayar.
• Komunitas Masyarakat Adat Nataia di Nagekeo akan Gelar Dhongi Koti Festival, Apa Itu?
• Bersiap Patah Hati! Marcello Tahitoe dan Aurelie Moeremans Segera Akhiri Masa Pacaran
“Dia masih ada di sekitar NTT, tapi butuh kerja ekstra untuk memburunya. Minimal sebelum akhir tahun 2019,kasusnya sudah bisa diselesaikan,” tegas Azman Tanjung. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo’a)