Peryataan 'Ikan Asin' Galih Ginanjar Terhadap Fairuz Termasuk Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Komnas Perempuan Bilang Peryataan 'Ikan Asin' Galih Ginanjar Termasuk Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

instagram/sonnyseptian & galihginajar
Fairuz dan suami - Galih Ginanjar dan istri 

Komnas Perempuan Bilang Peryataan 'Ikan Asin' Galih Ginanjar Termasuk Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

POS-KUPANG.COM - Komnas Perempuan Bilang Peryataan 'Ikan Asin' Galih Ginanjar Termasuk Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Pernyataan 'ikan asin' oleh Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq memasuki babak baru.

Akibat peryataannya itu, Galih Ginanjar telah menjalani pemerikasaan di Polda Metro Jaya selama 13 jam pada Jumat (5/7/2019).

Polisi telah menindaklanjuti laporan Fairuz A Rafiq, mantan istri Galih.

Ya, kasus ini telah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.

Karena itu, Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah pun agkat bicara.

Menurut Masruchah, kasus pencemaran nama baik atas video 'ikan asin' yang menjerat artis Galih Ginanjar tergolong pelecehan seksual.

Hal ini karena ucapan Galih adalah ucapan asusila yang telah menyakiti perasaan artis Fairuz A Rafiq dan seluruh perempuan.

"Saya pikir (ucapan Galih) telah melecehkan seluruh perempuan karena penghinaannya itu luar biasa dan menyasar persoalan seksualitas. Sebagai mantan suami, tidak semestinya dia melakukan begitu," kata Masruchah saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Masruchah menegaskan, setiap ucapan yang dilontarkan seseorang bisa tergolong pelecehan seksual apabila menyakiti perasaan dan menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi orang lain.

Untuk kasus video "ikan asin", Masruchah menilai ucapan Galih telah menimbulkan efek negatif pada psikologis Fairuz dan keluarganya.

"Kata-kata yang menimbulkan ketidaknyamanan dan membuat orang tersakiti, merasa terhina, dan direndahkan itu termasuk pelecehan. Saya kira apa yang dialami Fairuz itu mengakibatkan penderitaan secara psikologis dan mempermalukannya di hadapan publik," jelas Masruchah.

Sejak Senin (8/7/2019), Fairuz bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris telah mendatangi kantor Komnas Perempuan untuk meminta bantuan Komnas Perempuan berkait video "ikan asin" dari Galih.

Masruchah menyebut, pihaknya akan meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik hingga tuntas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved